Persekusi Ustadz Abdul Somad
Iqbal: Permintaan Maaf Tidak Menghalangi Proses Hukum
Kamis 14 Desember 2017, 13:19 WIB
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal. (Foto:Aria Pradana/kumparan)
Berazam--Persekusi yang menimpa Ustaz Abdul Somad saat akan berceramah di Bali pada Jumat (8/12) lalu berbuntut panjang. Sejumlah warga yang diduga sebagai persekutor telah dilaporkan ke polisi.
Menanggapi pelaporan ke polisi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menyebutkan, beberapa orang yang dilaporkan sudah meminta maaf. Namun, dia memastikan penyelidikan persekusi Ustaz Abdul Somad tetap berlangsung.
"Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini, tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Iqbal di di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
Iqbal menjelaskan polisi telah menerima beberapa laporan terkait tindakan yang dialami Ustaz Abdul Somad. Pelaporan tidak hanya dilakukan ke Bareskrim Polri, tapi juga ke beberapa Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.
Sebab pelaporan yang tersebar di beberapa daerah, penanganan kasus ini akan berada dalam pengawasan Bareskrim Polri. "Prinsipnya Mabes Polri akan nanti melakukan supervisi, kalau misalnya semua laporan itu kemungkinan besar akan ditarik di situ. Bareskrim akan menangani," katanya.
Sebagai informasi, dalam kunjungannya untuk memberikan ceramah di Denpasar, Bali, Ustaz Abdul Somad mendapat pertentangan dari sekelompok orang yang menamakan diri Koalisi Rakyat Bali (KRB) meminta Ustaz Somad pergi dari Bali.
Sempat terjadi dialog antara panitia ceramah Abdul Somad dengan pimpinan kelompok itu. Mediasi dihadiri petugas keamanan dari kepolisian dan TNI. Hingga kemudian hasil mediasi selama beberapa jam itu menghasilkan keputusan Abdul Somad mencium bendera merah putih disaksikan oleh Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, dan perwakilan dari massa KRB.
Acara Abdul Somad mencium bendera pun dilakukan di lobi hotel, setelah itu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berikrar kebangsaan. Pukul 19.15 Wita Abdul Somad kembali ke kamar dan menuju tempat ceramah di Masjid An-Nur Jl. Diponegoro Denpasar. ***
Sumber:Kumparan.Com
Menanggapi pelaporan ke polisi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menyebutkan, beberapa orang yang dilaporkan sudah meminta maaf. Namun, dia memastikan penyelidikan persekusi Ustaz Abdul Somad tetap berlangsung.
"Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini, tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Iqbal di di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
Iqbal menjelaskan polisi telah menerima beberapa laporan terkait tindakan yang dialami Ustaz Abdul Somad. Pelaporan tidak hanya dilakukan ke Bareskrim Polri, tapi juga ke beberapa Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.
Sebab pelaporan yang tersebar di beberapa daerah, penanganan kasus ini akan berada dalam pengawasan Bareskrim Polri. "Prinsipnya Mabes Polri akan nanti melakukan supervisi, kalau misalnya semua laporan itu kemungkinan besar akan ditarik di situ. Bareskrim akan menangani," katanya.
Sebagai informasi, dalam kunjungannya untuk memberikan ceramah di Denpasar, Bali, Ustaz Abdul Somad mendapat pertentangan dari sekelompok orang yang menamakan diri Koalisi Rakyat Bali (KRB) meminta Ustaz Somad pergi dari Bali.
Sempat terjadi dialog antara panitia ceramah Abdul Somad dengan pimpinan kelompok itu. Mediasi dihadiri petugas keamanan dari kepolisian dan TNI. Hingga kemudian hasil mediasi selama beberapa jam itu menghasilkan keputusan Abdul Somad mencium bendera merah putih disaksikan oleh Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, dan perwakilan dari massa KRB.
Acara Abdul Somad mencium bendera pun dilakukan di lobi hotel, setelah itu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berikrar kebangsaan. Pukul 19.15 Wita Abdul Somad kembali ke kamar dan menuju tempat ceramah di Masjid An-Nur Jl. Diponegoro Denpasar. ***
Sumber:Kumparan.Com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 28 April 2024, 20:59 WIB
Klaim Amerika Serikat: Temukan Bukti China Intervensi Pilpres 2024?
Minggu 28 April 2024, 11:05 WIB
APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
Minggu 28 April 2024, 08:10 WIB
Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI