Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?   ●   
  • KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024   ●   
  • Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau   ●   
  • Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau   ●   
  • JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers   ●   
Polsek Siak Tangkap 2 Orang Pengguna Narkoba
Selasa 19 Desember 2017, 08:21 WIB
Tersangka Penyalahgunaan narkoba dan barang bukti

BENGKALIS, berazamcom - Jajaran Polsek Siak kecil berhasil menangkap Muhammad Kanafi (37) warga Aceh dan Rico Pernando (37) warga Pekan Baru yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu pada rabu (13/12/2017) kemaren sekira pukul 01.00 wib.

Kedua pria tersebut ditangkap tepatnya dijalan jendral Sudirman desa Sungai Siput kecamatan Siak Kecil kabupaten Bengkalis, tepatnya didepan Mapolsek Siak Kecil saat petugas dari polsek siak kecil melakukan razia Cipta Kondisi (Cipkon).
 
Dari kedua tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 10 kg shabu yang dikemas dalam 10 bungkus plastik warna hijau, 1 unit mobil toyota jenis Inova warna silver metalik dengan nomor polisi BM 1386 LA beserta STNK atas nama Rilnawati, dua buah HP merck Samsung warna hitam dan merk strawberry warna hitam.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, sik melalui paur humas Iptu Buha Purba SH  menjelaskan, saat penangkapan kedua tersangka  didepan Mapolsek Siak Kecil, mobil yang dikendari para tersangka dari arah Sungai Pakning hampir menabrak salah satu petugas.
 
"Razia Cipkon yang digelar terbagi dua tim diujung dan dipangkal ruas jalan.
Tiba tiba melintas satu unit mobil Inova dengan laju kecepatan tinggi dan hampir menabrak salah satu petugas saat menghentikan mobil tersebut.

Merasa curiga, personil tim satu berteriak sehingga tim dua menghadang mobil tersebut ditengah badan jalan dan menyuruh kedua pelaku turun dan memeriksa bagian dalam mobil," ujarnya.
 
"Benar, petugas menemukan 10 bungkus shabu dari dalam mobil. Dan kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan kemapolsek Siak Kecil guna proses lebih lanjut, "jelas Paur humas.(fer)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top