Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?   ●   
  • KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024   ●   
  • Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau   ●   
  • Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau   ●   
  • JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers   ●   
Hampir Dua Tahun Lari Dari DPO, Akhirnya Pemilik Daun Ganja ditangkap Polres Kampar
Selasa 19 Desember 2017, 11:45 WIB


Kampar, berazamcom - HN alias EF (LK 37) warga Teratak Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Senin, (18/12/2017), ditangkap Tim Opsional Sat Res Narkoba Polres Kampar setelah jadi buronan petugas selama hampir dua tahun.

Kabarnya, pada Senin 27/12/2016, Sat Res Narkoba sudah lakukan penggerebekan di rumah HN, namun ia berhasil melarikan diri dari petugas dengan cara terjun ke kolam bekas galian C di belakang rumahnya kemudian lari kedalam hutan. Saat itu, dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.

Bersama HN ketika itu ditemukan barang bukti sebuah Toples bening berisi Narkotika jenis daun Ganja kering yang diletakkan pada tumpukan bibit sawit disamping rumahnya, atas temuan itu HN ditetapkan sebagai DPO.

Namun, Pelarian HN Minggu sore (17/12/2017) sekira pukul 15.30 Wib berakhir, ia tidak lagi bisa melarikan diri, saat tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat info bahwa DPO ini sedang berada di sekitar rumahnya di Dusun Teratak Kel. Pasir Sialang.

Tanpa buang waktu Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi rumah pelaku yang telah buron selama setahun lebih ini, petugas berhasil mengamankan dan membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HN alias EP ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Dika)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top