Hampir Dua Tahun Lari Dari DPO, Akhirnya Pemilik Daun Ganja ditangkap Polres Kampar
Selasa 19 Desember 2017, 11:45 WIB
Kampar, berazamcom - HN alias EF (LK 37) warga Teratak Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Senin, (18/12/2017), ditangkap Tim Opsional Sat Res Narkoba Polres Kampar setelah jadi buronan petugas selama hampir dua tahun.
Kabarnya, pada Senin 27/12/2016, Sat Res Narkoba sudah lakukan penggerebekan di rumah HN, namun ia berhasil melarikan diri dari petugas dengan cara terjun ke kolam bekas galian C di belakang rumahnya kemudian lari kedalam hutan. Saat itu, dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.
Bersama HN ketika itu ditemukan barang bukti sebuah Toples bening berisi Narkotika jenis daun Ganja kering yang diletakkan pada tumpukan bibit sawit disamping rumahnya, atas temuan itu HN ditetapkan sebagai DPO.
Namun, Pelarian HN Minggu sore (17/12/2017) sekira pukul 15.30 Wib berakhir, ia tidak lagi bisa melarikan diri, saat tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat info bahwa DPO ini sedang berada di sekitar rumahnya di Dusun Teratak Kel. Pasir Sialang.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi rumah pelaku yang telah buron selama setahun lebih ini, petugas berhasil mengamankan dan membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HN alias EP ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Dika)
Kabarnya, pada Senin 27/12/2016, Sat Res Narkoba sudah lakukan penggerebekan di rumah HN, namun ia berhasil melarikan diri dari petugas dengan cara terjun ke kolam bekas galian C di belakang rumahnya kemudian lari kedalam hutan. Saat itu, dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.
Bersama HN ketika itu ditemukan barang bukti sebuah Toples bening berisi Narkotika jenis daun Ganja kering yang diletakkan pada tumpukan bibit sawit disamping rumahnya, atas temuan itu HN ditetapkan sebagai DPO.
Namun, Pelarian HN Minggu sore (17/12/2017) sekira pukul 15.30 Wib berakhir, ia tidak lagi bisa melarikan diri, saat tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat info bahwa DPO ini sedang berada di sekitar rumahnya di Dusun Teratak Kel. Pasir Sialang.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi rumah pelaku yang telah buron selama setahun lebih ini, petugas berhasil mengamankan dan membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HN alias EP ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Dika)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Kamis 25 Juli 2024
Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 “EHMAP” Kerjasama Unri-UKM Malaysia Bahas 60 Paper
Selasa 23 Juli 2024
Tekor Berkepanjangan, Majalah GATRA Akhirnya Tutup !
Selasa 23 Juli 2024
FKPRM dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Tolak Pembalonan Nasir
Berita Terkini
Kamis 31 Oktober 2024, 20:45 WIB
Kampanye Dialogis di Limbungan, Bibra Janji Rumbai Jadi Fokus Utama Jika P4TEN Terpilih
Kamis 31 Oktober 2024, 17:19 WIB
Tunggakan Pinjaman Warga Rp700 Juta, Usaha UED-SP BUMDes Bumi Jaya Tutup Sementara
Kamis 31 Oktober 2024, 11:58 WIB
UMP Riau 2025 Segera Diumumkan, Pekerja dan Pengusaha Perlu Tahu Ini
Kamis 31 Oktober 2024, 06:19 WIB
AKD DPRD Inhu Terbentuk dan Siap Bekerja, Banmus Segera Jadwalkan Sidang RAPBD 2025
Rabu 30 Oktober 2024, 20:21 WIB
Dengan Kolaborasi Wujudkan Desa Petaling Jaya Berdaya dan Berpotensi
Rabu 30 Oktober 2024, 19:19 WIB
Kampanye Dialogis di Senapelan: P4TEN Janji Kebijakan Tanpa Intervensi Hukum
Rabu 30 Oktober 2024, 14:28 WIB
Diduga PT SBP Serobot Lahan di Sungai Raya, Pemda Inhu Turun Tangan Cegah Konflik
Rabu 30 Oktober 2024, 14:26 WIB
Penguatan Ekonomi dan Sosial, Kades Beligan Komitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Rabu 30 Oktober 2024, 14:22 WIB
Buku Merudal Politik Nasional dari Riau Karya Yanto Budiman Resmi Diluncurkan untuk Publik
Rabu 30 Oktober 2024, 10:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan Hadiri Rakerwil LDII Provinsi Riau