Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024   ●   
  • Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau   ●   
  • Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau   ●   
  • JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers   ●   
  • Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru   ●   
Muhamad Zainudin : Apa yang disampaikan tiga orang saksi sudah tepat dan benar
Selasa 19 Desember 2017, 13:35 WIB
Muhamad Zainudin

Kampar, berazam.com - Tim Penasihat hukum (ZN), Senin, (18/12/2017), melalui Muhamad Zainudin, S.H, sebut keterangan tigaaa orang saksi di sidang Tipikor kasus pengadaan meubeler Dinas Pendidikan Kampar sudah tepat dan benar.

"Sudah jelas ketiga saksi menyebutkan tidak pernah berhubungan dan berkomunikasi dengan terdakwa, jadi sama sekali tidak ada korelasi antara saksi yang dihadirkan dengan terdakwa ZN", ujar Zainudin.

Selain itu, berbicara tupoksi saksi-saksi, ternyata mereka sudah melaksanakannya sesuai dengan kewajiban yang melekat pada jabatannya, dimana para telah melakukan verifikasi dokumen yang terkait dengan proses pencairan, pembayaran, pengadaan meubeler tahun anggaran 2015 di Disdik Kampar.

Ini yang disampaikan saksi saat persidangan.

Ketiga saksi kompak mengatakan tidak pernah bertemu terdakwa ZN (rekanan), dan keseluruhan dokumen pencairan mereka anggap lengkap serta tidak bermasalah.

Kuasa Bendahara Umum, Edison menyebutkan, dirinya hanya menerbitkan surat perintah pembayaran langsung (SPPLs) dan surat perintah membayar (SPM) yang ditujukan kepada Perusahaan pemenang lelang.

Sedangkan untuk pembayaran pengadaan meubeler tahun anggaran 2015 di Dinas Pendidikan Kampar sudah dibayarkan seratus persen.

Ia menjelasakan, dokumen-dokumen yang diteliti dalam menerbitkan (SPPLS) dan (SPM) sudah lengkap dan tidak ada masalah.

"Untuk mengajukan SP2D semuanya lengkap,  semua sudah saya pelajari", ujarnya tegas menjawab pertanyaan Hakim Majelis.

Sementara Leni Maria (Kasubag Keuangan) saat ditanya Hakim Majelis, ia mengungkapkan, tugasnya hanya memverifikasi dokumen yang diajukan oleh Bendahara, seperti (SPPLS), berita acara panitia penerima hasil pekerjaan (BAPPHP). dan menurutnya semua dokumen sudah lengkap.

Dokumen lengkap, dan tidak ada masalah, "lalu saya terbitkan (SPM) ke pengguna anggaran", kata dia.

Selain itu, Bendahara Pengeluaran,  Abdul Rahman menyebutkan dirinya tidak menolak pembayaran karena dokumen yang diajukan sudah legal dan lengkap.(Dika)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top