Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Bupati Karimun Hadiri Halal Bi Halal Sekaligus Menabalkan Ketum Iwkk Pekanbaru Terpilih   ●   
  • Klaim Amerika Serikat: Temukan Bukti China Intervensi Pilpres 2024?   ●   
  • APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau   ●   
  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
Diduga Lakukan Pelanggaran, JPU Dilaporkan PH ZN ke JAMWAS
Sabtu 23 Desember 2017, 07:56 WIB
Muhammad Zainudin, S.H
Kampar, berazamcom - Berkecamuk, persidangan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan meubeler Dinas Pendidikan Kab. Kampar Tahun Anggaran 2015 atas Terdakwa ZN mulai memanas dengan diadukannya Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kampar oleh Penasihat Hukum ZN.

Muhammad Zainudin, S.H selaku koordinator Tim PH Terdakwa ZN, Jumat (22/12), mengungkapkan kepada media ini, Kamis (21/12), telah memasukkan pengaduan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) di Gedung Bundar Kejagung RI di Jakarta.

"Kami menduga banyak pelanggaran etik yang telah dilakukan JPU Kejaksaan Negeri Kampar dalam pemeriksaan perkara ini," tegasnya.

Beberapa hal yang menjadi catatan Tim PH dalam perkara ini, lanjutnya, diduga adanya keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan dalam berkas perkara yang dihasilkan Kejaksaan Negeri Kampar seperti dugaan pemalsuan keterangan ahli dan tidak berwenang JPU dalam menghitung sendiri kerugian negara.

"Selain itu, ada dugaan oknum JPU yang melakukan penekanan kepada Terdakwa ZN untuk mencabut kuasa kepada tim PH," ungkapnya. (Dika)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top