Kapolres Kuansing Gagalkan Peredaran Rokok Tanpa Cukai
Minggu 14 Januari 2018, 07:18 WIB
Satreskrim Polres Kuansing gagalkan penyeludupan rokok tanpa pita rokok
Kuansing, berazamcom - Satreskrim Polres Kuansing gagalkan penyeludupan rokok tanpa pita rokok yang akan didustribusikan ke Daerah Batu Sangkar, Sumatera Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing, AKBP. Fibri Karpiananto SH. SIK, Melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G. Lumban Toruan mengatakan berdasarkan adanya informasi terkait peredaran rokok tanpa pita cukai, maka pada hari rabu, (10/1/3018) sekira jam 22.00 Wib di Desa Sawah Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuansing, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing telah menghentikan 1 (satu) unit truck colt diesel warna biru dengan Plat Nomor Polisi BA 8197 EU.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dan interogasi terhadap pengemudi, didapati bahwa sopir truck sedang mengangkut beberapa kardus yang berisi rokok tanpa pita cukai.
"Saat kita tanya mau dibawa kemana? Supir pengemudi truck menjawab, bahwasanya barang tersebut akan dibawa ke daerah Batu Sangkar, Provinsi Sumatera Barat." Ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir dan truk bermuatan rokok diamankan di Polres Kuansing. Sebagai tindak lanjut, Jumat (12/02/2018 ) Kapolres diwakili Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita, SH, S.Ik melimpahkan dan menyerahkan berkas perkara Tindak Pidana Cukai kepada Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru yang diwakili Wilken Saragih, di Polres Kuansing.
Sedangkan Barang Bukti yang diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Pekanbaru yakni, Satu unit mobil truk dengan muatan rokok tanpa cukai merek Luffman merah 40 kardus x 50 selop x 10 bungkus = 20.000 bungkus, Luffman silver 10 kardus x 50 selop x 10 bungkus = 5.000 bungkus, H – Mild 25 kardus x 80 selop x 10 bungkus = 20.000 bungkus
"Semua BB yang kita amankan sudah kita limpahkan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru." Ucapnya.(rls/JH )
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing, AKBP. Fibri Karpiananto SH. SIK, Melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G. Lumban Toruan mengatakan berdasarkan adanya informasi terkait peredaran rokok tanpa pita cukai, maka pada hari rabu, (10/1/3018) sekira jam 22.00 Wib di Desa Sawah Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuansing, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing telah menghentikan 1 (satu) unit truck colt diesel warna biru dengan Plat Nomor Polisi BA 8197 EU.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dan interogasi terhadap pengemudi, didapati bahwa sopir truck sedang mengangkut beberapa kardus yang berisi rokok tanpa pita cukai.
"Saat kita tanya mau dibawa kemana? Supir pengemudi truck menjawab, bahwasanya barang tersebut akan dibawa ke daerah Batu Sangkar, Provinsi Sumatera Barat." Ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir dan truk bermuatan rokok diamankan di Polres Kuansing. Sebagai tindak lanjut, Jumat (12/02/2018 ) Kapolres diwakili Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita, SH, S.Ik melimpahkan dan menyerahkan berkas perkara Tindak Pidana Cukai kepada Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru yang diwakili Wilken Saragih, di Polres Kuansing.
Sedangkan Barang Bukti yang diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Pekanbaru yakni, Satu unit mobil truk dengan muatan rokok tanpa cukai merek Luffman merah 40 kardus x 50 selop x 10 bungkus = 20.000 bungkus, Luffman silver 10 kardus x 50 selop x 10 bungkus = 5.000 bungkus, H – Mild 25 kardus x 80 selop x 10 bungkus = 20.000 bungkus
"Semua BB yang kita amankan sudah kita limpahkan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru." Ucapnya.(rls/JH )
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 14 Mei 2024, 20:09 WIB
PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
Selasa 14 Mei 2024, 09:57 WIB
Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang
Selasa 14 Mei 2024, 09:35 WIB
Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri
Selasa 14 Mei 2024, 09:29 WIB
Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II
Senin 13 Mei 2024, 20:56 WIB
Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi
Senin 13 Mei 2024, 15:57 WIB
Salah Kaprah Caleg Terpilih Maju Dalam Pilkada 2024 Tidak Wajib Mundur Dari Jabatannya
Senin 13 Mei 2024, 14:01 WIB
BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani dan Pekebun di Riau: Program Peremajaan Sawit Rakyat Mendukung Produktivitas
Senin 13 Mei 2024, 12:06 WIB
Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Telah Tiba di Batam Hari Ini
Senin 13 Mei 2024, 10:41 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan PPDB Gratis: Jika Ada Pungli Silakan Dilapor
Senin 13 Mei 2024, 10:35 WIB
Bantu Proses Keberangkaan Jemaah Haji ke Bandara, Pemko Pekanbaru Sediakan Lima Unit Bus