Selasa, 14 Mei 2024

Breaking News

  • PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai   ●   
  • Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang   ●   
  • Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri   ●   
  • Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II   ●   
  • Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi   ●   
Kapolres Kuansing Gagalkan Peredaran Rokok Tanpa Cukai
Minggu 14 Januari 2018, 07:18 WIB
Satreskrim Polres Kuansing gagalkan penyeludupan rokok tanpa pita rokok
Kuansing, berazamcom - Satreskrim Polres Kuansing gagalkan penyeludupan rokok tanpa pita rokok yang akan didustribusikan ke Daerah Batu Sangkar, Sumatera Barat.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing, AKBP. Fibri Karpiananto SH. SIK, Melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G. Lumban Toruan mengatakan berdasarkan adanya informasi terkait peredaran rokok tanpa pita cukai, maka pada hari rabu, (10/1/3018) sekira jam 22.00 Wib di Desa Sawah Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuansing, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing telah menghentikan 1 (satu) unit truck colt diesel warna biru dengan Plat Nomor Polisi BA 8197 EU.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dan interogasi terhadap pengemudi, didapati bahwa sopir truck sedang mengangkut beberapa kardus yang berisi rokok tanpa pita cukai.

"Saat kita tanya mau dibawa kemana? Supir pengemudi truck menjawab, bahwasanya barang tersebut akan dibawa ke daerah Batu Sangkar, Provinsi Sumatera Barat." Ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir dan truk bermuatan rokok diamankan di Polres Kuansing. Sebagai tindak lanjut, Jumat (12/02/2018 ) Kapolres diwakili Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita, SH, S.Ik melimpahkan dan menyerahkan berkas perkara Tindak Pidana Cukai kepada Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru yang diwakili  Wilken Saragih, di Polres Kuansing.

Sedangkan Barang Bukti  yang diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Pekanbaru yakni, Satu unit mobil truk dengan muatan rokok tanpa cukai merek  Luffman merah 40 kardus x 50 selop x 10 bungkus = 20.000 bungkus, Luffman silver 10 kardus x 50 selop x 10 bungkus = 5.000 bungkus, H – Mild 25 kardus x 80 selop x 10 bungkus = 20.000 bungkus

"Semua BB yang kita amankan sudah kita limpahkan kepada Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru." Ucapnya.(rls/JH )



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top