Selasa, 14 Mei 2024

Breaking News

  • Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang   ●   
  • Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri   ●   
  • Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II   ●   
  • Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi   ●   
  • Salah Kaprah Caleg Terpilih Maju Dalam Pilkada 2024 Tidak Wajib Mundur Dari Jabatannya   ●   
Kasus Dugaan Penipuan Tommy Karya
Surat Terbuka Jufri Zubir Untuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Senin 22 Januari 2018, 07:52 WIB
H.Jufri Zubir (baju batik) di lokasi lahannya yang dipersengketakan
Pekanbaru, Berazam-Sejak Kapolda Riau Irjen Pol Nandang MH menyatakan pihaknya berencana menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dengan tersangka Tommy Karya, Jufri Zubir tak pernah menyerah menuntut hak hukum atas dirinya. Berbagai cara pun ditempuh tokoh Riau ini. Sampai berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berikut isi lengkap dan utuh surat terbuka H.Jufri Zubir kepada Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian: Pekanbaru, 22. Januari 2018 Kepada Yth; Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Di Jakarta Dengan Hormat, Sehubungan dengan adanya perkara penipuan dan penggelapan yang dilakukan Saudara Tommy Karya dan kawan-kawan, telah dimediasi oleh pihak Polda Riau antara saya dengan pihak H Oni dan Tommy Karya yang diwakili oleh Syaiful Tri Putranto dan tim pada 17 Januari 2018 di ruang gelar perkara Mapolda Riau di Pekanbaru, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya jajaran Polda Riau. Pertemuan mediasi tersebut berlangsung tanpa kehadiran H Oni dan Tommy Karya. Padahal kehadiran H Oni dan Tommy Karya merupakan pernyataan dan janji dari manajemen Hotel Golden Tulip. Janji manajemen itu telah dijamin pula oleh jajaran kepolisian yang hadir saat pernyataan itu dibuat di halaman Hotel Golden Tulip. Atas tidak hadirnya H Oni dan Tommy Karya itu, dengan tanpa mengurangi rasa hormat kepada pihak jajaran kepolisian, saya tidak bisa memungkiri adanya kekecewaan saya atas ingkar janjinya pihak H Oni dan Tommy Karya. Perlu saya sampaikan juga, kerjasama pembangunan apartemen, mal dan hotel awalnya adalah berawal dari rencana kerjasama bisnis saya dengan mantan Kapolri dan juga mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Bapak Jenderl Pol (Purn) Sutanto. Dalam perjalanannya, saya menunjuk Tommy Karya sebagai wakil saya, dan kehadiran H Oni adalah atas arahan Bapak Sutanto. Namun apa yang terjadi sekarang, Tommy Karya malah bersubahat dengan H Oni untuk menzalimi saya. Merasa hak saya dirampas, pada tahun 2013, saya melaporkan Tommy Karya dan juga H Oni. Sejak saya laporkan secara resmi ke Polda Riau, hingga saat ini, sudah hampir lima tahun, perkara ini tidak nampak hasil penanganannya di kepolisian. Kemudian, mengingat bahwa saya yang lahir dan dibesarkan di Pekanbaru, memiliki keluarga, sanak famili, dan para karib kerabat yang tak sedikit banyaknya. Rasa simpati dari mereka semua sudah sejak awal mereka sampaikan kepada saya, atas perbuatan yang dilakukan H Oni dan Tommy Karya kepada saya. Apalagi setelah saya diakal-akali saat pelaksanaan pembangunan apartemen, hotel dan mal di atas tanah milik saya seluas 5 hektare di jantung Kota Pekanbaru. Adanya simpati ini, selain membuat saya senang, juga sekaligus membuat saya khawatir. Saya tidak bisa membayangkan apabila simpati itu berubah menjadi kemarahan massal. Saya semampu saya selama ini telah meminta keluarga, sanak famili dan handai taulan untuk bersabar. Namun, apakah tidak mungkin kesabaran mereka akan sampai pada batasnya? Saya secara pribadi menyatakan tidak sanggup membendung itu. Lalu, siapa yang akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di masyarakat di Pekanbaru nantinya. Apatah lagi, sepekan belakangan ini, kabar tentang apa yang saya alami ini sudah semakin menyebar luas di masyarakat. Baik melalui media massa, maupun media sosial. Baik melalui bentuk tulisan maupun video. Atas dasar hal-hal di atas, maka dengan surat ini saya mengharapkan perhatian Bapak Ketua DPR RI, untuk mengambil tindakan sebagaimana diperlukan untuk menghentikan petaka yang dapat saja terjadi dan mengoyak kedamaian kita bersama nantinya. Demikianlah surat ini saya sampaikan. Atas perhatian yang Bapak berikan, saya haturkan terimakasih. Tertanda, H Jufri Zubir Tembusan; 1. Presiden Republik Indonesia 2. Ketua DPR cq. Ketua komisi III DPR 3. Jaksa Agung Cq. Jaksa agung muda bidang pidana Umum 4. Gubernur Riau 5. Kepala Kepolisian daerah Riau 6.Kepala Kejaksaan tinggi Riau 7. Walikota Pekanbaru 8. Arsip. Laporan:BH



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top