Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024   ●   
  • Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau   ●   
  • Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau   ●   
  • JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers   ●   
  • Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru   ●   
Akhirnya, Kapitra Ampera Berdamai Dengan Razman Arif Nasution
Minggu 28 Januari 2018, 15:15 WIB
Atas;Dr Kapitra Ampera SH MH bersama artis Nikita Willy dan Ibunya. Bawah; Razman Arif Nasution:berdamai setelah terjadi mediasi dua pengacara kondang
Jakarta, Berazam--Perseteruan dua pengacara kondang, Kapitra Ampera vs Razman Arif Nasution yang masing-masing mewakili Artis Nikita Willy dan pemilik MD Clinic, Medina Zein, akhirnya mencair. Dua kubu tersebut berdamai terkait masalah pelanggaran kontrak yang dilakukan Medina, bintang film Gasing Tengkorak itu. Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Medina, mengatakan kalau kasus ini tak akan dilanjutkan dan diakhiri dengan damai. Perdamaian ini terjadi setelah Razman melakukan mediasi dengan Kapitra Ampera, selaku kuasa hukum Nikita Willy. Dilansir dari Suara.com, dari mediasi tersebut akhirnya terjalin kesepakatan, dimana kontrak Nikita Willy dengan MD Clinic di akhiri. Selain itu, tiga kali unggahan foto Nikita soal MD Clinic merupakan kompensasi atas bayaran sang artis. "Akhirnya disepakati, kompensasi postingan 3 kali dari Nikita Willy selama satu bulan untuk mempromosikan ada 3 yang tak terpenuhi," ujar Razman di kantornya kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018). "Tapi ada juga bulan ini dibayar sama klien saya. Saling kita memaafkan tapi juga tidak mengalahkan atau memenangkan salah satu pihak. Jadi, win win solution," katanya. Untuk pembatalan kontrak, kata Razman, kliennya telah memutus kerjasama dengan Nikita Willy dua periode, yaitu Oktober 2017-Oktober 2018 “Jadikan menjalin kontrak selama dua kali sejak Oktober 2016 sampai Oktober 2017 itu berjalan baik. Kemudian diperpanjang dari Oktober 2017 sampai Oktober 2018, ini terjadi masalah. Yang pertama itu sudah dibayar Rp250 juta. Sudah selesai," ujar Razman. Sebelumnya, Nikita Willy dituding melakukan wanprestasi atas kerjasama dengan, Medina Zein, selaku pemilik MD Clinic. Nikita bahkan akan dilaporkan Kepolisian karena wanprestasi itu. Nikita Willy yang sudah dikontrak MD Clinic justru melakukan treatment di tempat lain. Dan mengunggah foto di akun instagramnya.(Ybs).



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top