Oknum Sekdes di Aceh Ajak Nonton Film Porno dan Cabuli 19 Bocah
Rabu 31 Januari 2018, 06:53 WIB
ilustrasi
Aceh Barat Daya, berazamcom - Seorang sekretaris desa (Sekdes) di Kecamatan Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh diciduk karena diduga melakukan pencabulan dan sodomi terhadap 19 anak di bawah umur. Pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan modus ajakan menonton film porno.
Pelaku berinisial MA (40) ditangkap polisi syariat dan Satpol PP Abdya. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari guru korban. Setelah itu, sang guru membuat laporan ke Polres Aceh Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Zulfitriadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencabuli dan menyodomi ke-19 korban di kebun miliknya. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu mengajak korban menonton film porno.
"Modus yang dia pakai itu awalnya mengajak anak-anak bermain bersama. Setelah itu membujuk korban untuk menonton film porno dan kemudian mencabuli serta menyodomi korban," kata Zulfitriadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (31/1/2018).
Pekalu mengaku sudah mulai mencabuli sejumlah korban sejak 2016 silam. Lokasi pencabulan dilakukan di kebun miliknya yang terletak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Menurut Zulfitriadi, pelaku diciduk petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) Abdya pada Senin (29/1) malam. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap ada tidaknya korban lain.
"Pelaku masih kita periksa. Korban sementara berdasarkan pengakuannya 19 orang," jelas Zulfitriadi. (dtc)
Pelaku berinisial MA (40) ditangkap polisi syariat dan Satpol PP Abdya. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari guru korban. Setelah itu, sang guru membuat laporan ke Polres Aceh Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Zulfitriadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencabuli dan menyodomi ke-19 korban di kebun miliknya. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu mengajak korban menonton film porno.
"Modus yang dia pakai itu awalnya mengajak anak-anak bermain bersama. Setelah itu membujuk korban untuk menonton film porno dan kemudian mencabuli serta menyodomi korban," kata Zulfitriadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (31/1/2018).
Pekalu mengaku sudah mulai mencabuli sejumlah korban sejak 2016 silam. Lokasi pencabulan dilakukan di kebun miliknya yang terletak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Menurut Zulfitriadi, pelaku diciduk petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) Abdya pada Senin (29/1) malam. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap ada tidaknya korban lain.
"Pelaku masih kita periksa. Korban sementara berdasarkan pengakuannya 19 orang," jelas Zulfitriadi. (dtc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Rabu 15 Mei 2024, 13:21 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:11 WIB
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Rabu 15 Mei 2024, 10:20 WIB
Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 10:02 WIB
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Rabu 15 Mei 2024, 09:36 WIB
Ketua KNPI Ronal Akhyar Dukung Mendagri Tunjuk Hambali Manurung Jadi PJ Walikota Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 09:19 WIB
Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif
Selasa 14 Mei 2024, 23:11 WIB
Kecanduan Kekuasaan
Selasa 14 Mei 2024, 20:09 WIB
PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
Selasa 14 Mei 2024, 09:57 WIB
Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang