Bantah Tuduhan Korupsi, PM Netanyahu Bertekad Bertahan
Kamis 15 Februari 2018, 13:04 WIB
PM Benjamin Netanyahu
Tel Aviv, berazamcom - Penyidik kepolisian Israel menyatakan sudah punya cukup bukti untuk membawa PM Benjamin Netanyahu ke pengadilan. Sekarang semuanya ada di tangan kejaksaan.
Polisi Israel mengatakan hari Selasa (13/2); mereka merekomendasikan sebuah dakwaan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan penyuapan, kecurangan dan pelanggaran kepercayaan publik. Pernyataan itu tidak mengikat secara hukum. Kasus tersebut kini ditangani oleh kejaksaan, yang berhak memutuskan dakwaan ke pengadilan.
Salah satu kasus, yang dikenal sebagai Kasus 1000, menuduh bahwa Perdana Menteri Israel itu menerima hadiah mewah dari miliarder Israel dan produser Hollywood Arnon Milchan, serta bos Australia James Packer. Hadiah itu termasuk cerutu, perhiasan dan sampanye mahal, dengan nilai total sekitar satu juta shekel atau lebih 283.000 dolar AS. Selain itu, Netanyahu mencoba membantu Milchan untuk mendapat keuntungan pajak dan mempromosikan kepentingan bisnisnya.
Dalam kasus lainnya, yaitu Kasus 2000, Netanyahu dituduh memberi perlakuan khusus kepada editor surat kabar terlaris Israel Yediot Aharonot, Arnon Mozes, agar mendapat pemberitaan positif. Sebagai imbalannya, Netanyahu akan melemahkan surat kabar saingan, Israel Hayom, „melalui aturan-aturan dan cara lainnya."
Netanyahu membantah keras
PM Netanyahu langsung bereaksi dan membuat pidato di televisi hari Selasa (13/2). Ia menolak semua tuduhan sebagai tidak berdasar.
"Selama bertahun-tahun, saya telah menjadi subjek dari setidaknya 15 penyelidikan," katanya. "Beberapa di antaranya telah berakhir dengan rekomendasi polisi yang menggelegar seperti malam ini. Tapi semua usaha itu tidak menghasilkan apa-apa, dan kali ini pun tidak akan menghasilkan apa-apa."
Benjamin Netanyahu sekaligus menolak tuntutan mundur dari lawan-lawan politiknya dan menegaskan, dia akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai perdana menteri.
Tokoh oposisi pemimpin partai Buruh Avi Gabbay menyatakan lewat akun Twitternya: "era Netanyahu telah berakhir." Sedangkan Mantan Perdana Menteri dari Partai Buruh Ehud Barak, meminta agar Netanyahu mundur. "Kedalaman korupsinya sangat mengerikan," kata Barak.
Bukan pertama kali
Polisi menyatakan ada cukup bukti untuk menggugat Milchan dan Mozes bersama bersama Netanyahu atas tuduhan penyuapan. PM Benjamin Netanyahu telah diinterogasi oleh pejabat kepolisian tujuh kali atas dugaan korupsi.
Masih belum jelas, kapan Jaksa Agung Avihai Mandelblit akan mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan atau tidak. Pihak kejaksaan menyatakan sedang mendalami kasus yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian itu.
Jika kejaksaan Israel melanjutkan penyelidikan dan menggugat Netanyahu, ini bukan pertama kalinya seorang kepala pemerintahan Israel tersandung kasus korupsi. Mantan Perdana Menteri Ehud Olmert tahun 2009 terpaksa mengundurkan diri setelah didakwa melakukan kecurangan.(dtc)
Polisi Israel mengatakan hari Selasa (13/2); mereka merekomendasikan sebuah dakwaan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan penyuapan, kecurangan dan pelanggaran kepercayaan publik. Pernyataan itu tidak mengikat secara hukum. Kasus tersebut kini ditangani oleh kejaksaan, yang berhak memutuskan dakwaan ke pengadilan.
Salah satu kasus, yang dikenal sebagai Kasus 1000, menuduh bahwa Perdana Menteri Israel itu menerima hadiah mewah dari miliarder Israel dan produser Hollywood Arnon Milchan, serta bos Australia James Packer. Hadiah itu termasuk cerutu, perhiasan dan sampanye mahal, dengan nilai total sekitar satu juta shekel atau lebih 283.000 dolar AS. Selain itu, Netanyahu mencoba membantu Milchan untuk mendapat keuntungan pajak dan mempromosikan kepentingan bisnisnya.
Dalam kasus lainnya, yaitu Kasus 2000, Netanyahu dituduh memberi perlakuan khusus kepada editor surat kabar terlaris Israel Yediot Aharonot, Arnon Mozes, agar mendapat pemberitaan positif. Sebagai imbalannya, Netanyahu akan melemahkan surat kabar saingan, Israel Hayom, „melalui aturan-aturan dan cara lainnya."
Netanyahu membantah keras
PM Netanyahu langsung bereaksi dan membuat pidato di televisi hari Selasa (13/2). Ia menolak semua tuduhan sebagai tidak berdasar.
"Selama bertahun-tahun, saya telah menjadi subjek dari setidaknya 15 penyelidikan," katanya. "Beberapa di antaranya telah berakhir dengan rekomendasi polisi yang menggelegar seperti malam ini. Tapi semua usaha itu tidak menghasilkan apa-apa, dan kali ini pun tidak akan menghasilkan apa-apa."
Benjamin Netanyahu sekaligus menolak tuntutan mundur dari lawan-lawan politiknya dan menegaskan, dia akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai perdana menteri.
Tokoh oposisi pemimpin partai Buruh Avi Gabbay menyatakan lewat akun Twitternya: "era Netanyahu telah berakhir." Sedangkan Mantan Perdana Menteri dari Partai Buruh Ehud Barak, meminta agar Netanyahu mundur. "Kedalaman korupsinya sangat mengerikan," kata Barak.
Bukan pertama kali
Polisi menyatakan ada cukup bukti untuk menggugat Milchan dan Mozes bersama bersama Netanyahu atas tuduhan penyuapan. PM Benjamin Netanyahu telah diinterogasi oleh pejabat kepolisian tujuh kali atas dugaan korupsi.
Masih belum jelas, kapan Jaksa Agung Avihai Mandelblit akan mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan atau tidak. Pihak kejaksaan menyatakan sedang mendalami kasus yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian itu.
Jika kejaksaan Israel melanjutkan penyelidikan dan menggugat Netanyahu, ini bukan pertama kalinya seorang kepala pemerintahan Israel tersandung kasus korupsi. Mantan Perdana Menteri Ehud Olmert tahun 2009 terpaksa mengundurkan diri setelah didakwa melakukan kecurangan.(dtc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 05 Mei 2024, 09:47 WIB
Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan
Jumat 03 Mei 2024, 18:03 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Jumat 03 Mei 2024, 15:11 WIB
PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link
Jumat 03 Mei 2024, 14:48 WIB
UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Jumat 03 Mei 2024, 11:17 WIB
Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 11:09 WIB
Sah! KPU Pekanbaru Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Jumat 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Luar Biasa! Maruarar Sirait Pendukung Jokowi: 10 Tahun Tak Jadi Menteri Tetap Loyalis Sejati