Teken Kontrak Politik di Inhil
LE Siap Mundur Jika Dana Desa Rp1 Miliar per Tahun tak Terwujud
Sabtu 24 Februari 2018, 13:25 WIB
Cagub Riau "Zaman Now" Lukman Edy melakukan kampanye di desa Keritang
dan Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir,
Sabtu,(23/02/2018).
INDRAGIRI HILIR, berazamcom - Memasuki minggu kedua masa kampanye Pilkada Serentak 2018, Cagub Riau "Zaman Now" Lukman Edy melakukan blusukan ke desa Keritang dan Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu,(23/02/2018).
Saat blusukan tersebut, Cagubri nomor urut 2 yang maju berpasangan dengan Hardianto ini memaparkan visi dan misinya dalam membangun Riau lima tahun ke depan.
Salah satu program unggulan yang diwujudkan sebagai kontrak politik adalah Program Bangkit Desa, yakni mengucurkan dana Rp 1 miliar per desa per tahun. Dengan program ini diharapkan semua desa di Riau mampu membangun desa secara mandiri.
"Dana Rp1 miliar ini bisa digunakan untuk bidang sosial maupun keagamaan. Misalnya, menyelenggarakan turnamen olah raga, menciptakan UMKM, atau untuk menggaji imam masjid atau muadzin," kata Lukman Edy.
Selain itu, Cagub yang diusung partai PKB dan Gerindra ini menandatangani kontrak politik bersedia mundur jika dalam tempo maksimal 2 tahun setelah terpilih tidak merealisasikan dana desa Rp 1 miliar.
Kontrak politik tersebut ditandatangani oleh perwakilan masing-masing desa se-Kabupaten Indragiri Hilir
"Jika kontrak politik ini tidak terealisasi maka silahkan bapak ibu gugat kami di pengadilan atau kami mundur sebagai gubernur dan wakil gubernur," pungkas Lukman Edy.(*)
Saat blusukan tersebut, Cagubri nomor urut 2 yang maju berpasangan dengan Hardianto ini memaparkan visi dan misinya dalam membangun Riau lima tahun ke depan.
Salah satu program unggulan yang diwujudkan sebagai kontrak politik adalah Program Bangkit Desa, yakni mengucurkan dana Rp 1 miliar per desa per tahun. Dengan program ini diharapkan semua desa di Riau mampu membangun desa secara mandiri.
"Dana Rp1 miliar ini bisa digunakan untuk bidang sosial maupun keagamaan. Misalnya, menyelenggarakan turnamen olah raga, menciptakan UMKM, atau untuk menggaji imam masjid atau muadzin," kata Lukman Edy.
Selain itu, Cagub yang diusung partai PKB dan Gerindra ini menandatangani kontrak politik bersedia mundur jika dalam tempo maksimal 2 tahun setelah terpilih tidak merealisasikan dana desa Rp 1 miliar.
Kontrak politik tersebut ditandatangani oleh perwakilan masing-masing desa se-Kabupaten Indragiri Hilir
"Jika kontrak politik ini tidak terealisasi maka silahkan bapak ibu gugat kami di pengadilan atau kami mundur sebagai gubernur dan wakil gubernur," pungkas Lukman Edy.(*)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Senin 06 Mei 2024, 15:55 WIB
Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang
Senin 06 Mei 2024, 14:51 WIB
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam
Senin 06 Mei 2024, 14:48 WIB
Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Riau Hadiri Musrenbangnas 2024
Minggu 05 Mei 2024, 09:47 WIB
Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan
Jumat 03 Mei 2024, 18:03 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Jumat 03 Mei 2024, 15:11 WIB
PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link
Jumat 03 Mei 2024, 14:48 WIB
UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus