Pemkab Siak akan Kaji Regulasi Integrasi JKN-KIS
Kamis 01 Maret 2018, 06:56 WIB
SIAK, berazamcom - Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Siak Rina mengatakan pihaknya menargetkan seluruh masyarakat Siak pada tahun 2019 mendatang sudah sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Untuk mencapai target tersebut, BPJS selaku pengelola JKN memerlukan dukungan Pemkab Siak selaku mitra dalam melayani masyarakat di Negeri Istana tersebut.
"Tujuan kami adalah bagaimana agar kepesertaan JKN ini meningkat di Kabupaten Siak. Target kami tahun 2019 ini seluruh masyarakat di Kabupaten Siak sudah dicover kepesertaannya dalam JKN," kata Rina.
Hal tersebut disampaikan Rina saat melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak Alfedri di Kantor Bupati Siak di Komplek Perkantoran Tanjung Agung Mempura, Rabu (28/2/2018).
Kedatangan BPJS ke Kantor Bupati Siak adalah dalam rangka untuk memberikan dukungan kepada Pemkab Siak dalam memfasilitasi kepesertaan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dukungan tersebut untuk memenuhi Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 terkait peran strategis Pemda dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Turut serta dalam kegiatan audiensi dan Rapat Forum Kemitraan BPJS diantaranya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Nora Dwita Manurung, Kabid Perluasan Peserta Kepatuhan Cabang Dumai Atmi Mesra, serta Kepala BPJS Cabang Siak Rina. Kedatangan mereka diterima Plt Bupati Alfedri dan Kadis Kesehatan Dr Toni Chandra.
Plt Bupati Siak Alfedri menanggapi positif bentuk dukungan yang diberikan BPJS tersebut. Dikatakannya, keikutsertaan masyarakat Kabupaten Siak dalam JKN selama ini belum mencapai 100 persen dikarenakan Pemda sebelumnya sudah memiliki Program Jamkesda bagi pembiayaan masyarakat yang tidak mampu.
“Namun jika ketentuan peraturan perundang-undangan mewajibkan kepesertaan masyarakat dalam JKN, tentu harus kita dukung. Seluruh peserta jaminan kesehatan di Siak sebelum ada JKN sudah gratis berobat untuk layanan pengobatan pasien kelas III. Namun dalam perjalanannya sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya hanya masyarakat tidak mampu saja yang dilayani jamkesda," jelasnya.
Tak hanya itu, Alfedri juga sempat menjelaskan dalam rangka mendukung strategi nasional di bidang kesehatan, masyarakat Siak melalui program jaminan kesehatan daerah juga menikmati layanan berobat gratis hingga tahap rujukan ke beberapa Rumah Sakit di Pekanbaru, Jakarta, Solo dan di kota lainnya berikut tiket pergi-pulang dan biaya hidup pendamping pasien.
Alfedri juga menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Siak Tahun 2017, jumlah masyarakat miskin yang terdata berjumlah 19.374 ribu jiwa yang termasuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Asumsinya jika mereka tidak dilayani melalui program JKN, sebenarnya kita sudah siapkan anggaran jaminan kesehatannya hingga Rp6 Miliar melalui Dinas Kesehatan,” sebut Alfedri.
Terkait regulasi yang mewajibkan Integrasi BPJS ke dalam program JKN – KIS, Alfedri mengaku sudah menyurati para pimpinan OPD untuk melakukan pembaharuan data ASN dan honerer, serta pengurusan tertib adminitrasi yang diperlukan sebagai peserta JKN-KIS.
“ASN wajib melakukan penggantian kartu BPJS ASKES menjadi menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS), sekaligus ASN juga sudah diminta untuk memasukan persyarakat administrasi anak ketiga sebagai peserta KIS,” tutupnya. (clc)
Untuk mencapai target tersebut, BPJS selaku pengelola JKN memerlukan dukungan Pemkab Siak selaku mitra dalam melayani masyarakat di Negeri Istana tersebut.
"Tujuan kami adalah bagaimana agar kepesertaan JKN ini meningkat di Kabupaten Siak. Target kami tahun 2019 ini seluruh masyarakat di Kabupaten Siak sudah dicover kepesertaannya dalam JKN," kata Rina.
Hal tersebut disampaikan Rina saat melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak Alfedri di Kantor Bupati Siak di Komplek Perkantoran Tanjung Agung Mempura, Rabu (28/2/2018).
Kedatangan BPJS ke Kantor Bupati Siak adalah dalam rangka untuk memberikan dukungan kepada Pemkab Siak dalam memfasilitasi kepesertaan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dukungan tersebut untuk memenuhi Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 terkait peran strategis Pemda dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Turut serta dalam kegiatan audiensi dan Rapat Forum Kemitraan BPJS diantaranya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Nora Dwita Manurung, Kabid Perluasan Peserta Kepatuhan Cabang Dumai Atmi Mesra, serta Kepala BPJS Cabang Siak Rina. Kedatangan mereka diterima Plt Bupati Alfedri dan Kadis Kesehatan Dr Toni Chandra.
Plt Bupati Siak Alfedri menanggapi positif bentuk dukungan yang diberikan BPJS tersebut. Dikatakannya, keikutsertaan masyarakat Kabupaten Siak dalam JKN selama ini belum mencapai 100 persen dikarenakan Pemda sebelumnya sudah memiliki Program Jamkesda bagi pembiayaan masyarakat yang tidak mampu.
“Namun jika ketentuan peraturan perundang-undangan mewajibkan kepesertaan masyarakat dalam JKN, tentu harus kita dukung. Seluruh peserta jaminan kesehatan di Siak sebelum ada JKN sudah gratis berobat untuk layanan pengobatan pasien kelas III. Namun dalam perjalanannya sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya hanya masyarakat tidak mampu saja yang dilayani jamkesda," jelasnya.
Tak hanya itu, Alfedri juga sempat menjelaskan dalam rangka mendukung strategi nasional di bidang kesehatan, masyarakat Siak melalui program jaminan kesehatan daerah juga menikmati layanan berobat gratis hingga tahap rujukan ke beberapa Rumah Sakit di Pekanbaru, Jakarta, Solo dan di kota lainnya berikut tiket pergi-pulang dan biaya hidup pendamping pasien.
Alfedri juga menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Siak Tahun 2017, jumlah masyarakat miskin yang terdata berjumlah 19.374 ribu jiwa yang termasuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Asumsinya jika mereka tidak dilayani melalui program JKN, sebenarnya kita sudah siapkan anggaran jaminan kesehatannya hingga Rp6 Miliar melalui Dinas Kesehatan,” sebut Alfedri.
Terkait regulasi yang mewajibkan Integrasi BPJS ke dalam program JKN – KIS, Alfedri mengaku sudah menyurati para pimpinan OPD untuk melakukan pembaharuan data ASN dan honerer, serta pengurusan tertib adminitrasi yang diperlukan sebagai peserta JKN-KIS.
“ASN wajib melakukan penggantian kartu BPJS ASKES menjadi menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS), sekaligus ASN juga sudah diminta untuk memasukan persyarakat administrasi anak ketiga sebagai peserta KIS,” tutupnya. (clc)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan
Jumat 03 Mei 2024, 18:03 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Jumat 03 Mei 2024, 15:11 WIB
PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link
Jumat 03 Mei 2024, 14:48 WIB
UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Jumat 03 Mei 2024, 11:17 WIB
Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 11:09 WIB
Sah! KPU Pekanbaru Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Jumat 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Luar Biasa! Maruarar Sirait Pendukung Jokowi: 10 Tahun Tak Jadi Menteri Tetap Loyalis Sejati
Jumat 03 Mei 2024, 10:55 WIB
Dibalik Mundurnya Tutuka Dirjen Migas yang Diduga Tak Tahan dengan Kuatnya Tekanan Kiri -kanan
Jumat 03 Mei 2024, 10:51 WIB
Menjadikan Riau Lebih Baik Bersama Edy Natar Nasution
Kamis 02 Mei 2024, 14:24 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Serahkan Berkas Pendaftaran ke PDI-P: Menyambut Visi Misi untuk Masa Depan yang Lebih Baik