Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Gulat Manurung: Replanting Perlu Untuk Menaikkan Produktifitas Sawit dan Petani
Selasa 06 Maret 2018, 16:13 WIB
Ir.Gulat Medali Emas Manurung MP, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau
Pekanbaru, Berazam--Legalitas merupakan hal pokok untuk menjamin kepemilikan lahan petani. Dan replanting adalah keharusan untuk menaikkan produktifitas agar petani sawit sejahtera. Hal tersebut dikatakan Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, Ir Gulat Medali Emas Manurung MP. Namun sampai saat ini, pengembangan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau masih dihadapkan dengan beberapa kendala itu. Masih saja berkutat dengan permasalahan legalitas lahan, sengketa lahan, dan peremajaan kebun kelapa sawit rakyat. Untuk mengurai dan menjaring persoalan itu, maka Apkasindo menggelar acara seminar ‘Sawit Riau Dibawa Kemana’ yang akan diselenggarakan tanggal 6-7 Maret 2018 di Hotel Grand Suka, Jl Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Diharapkan, dari acara yang diikuti 400 orang pengurus petani sawit se Riau itu, maka akan didapat gambaran persoalan yang ada di lapangan. Dan ditemukan solusi untuk menyelesaikan hambatan-hambatan itu. Berdasarkan informasi dari Menko Perekonomian, Darmin Nasution, target peremajaan kelapa sawit rakyat pada tahun 2018 sebesar 185.000 ha untuk 20 Provinsi Penghasil Kelapa Sawit di Indonesia. Dan Provinsi Riau melalui Gubernur Riau, menyatakan target peremajaan Provinsi Riau di tahun 2018, sebesar 30.000 ha, dari total 96.852 ha perkebunan sawit rakyat yang harus diremajakan. Menurut Gulat Manurung, peremajaan menjadi suatu keharusan dalam upaya menaikkan produktivitas serta menjaga luasan perkebunan sawit rakyat. Dan legalitas lahan pekebun merupakan aspek penting dan pokok dalam persyaratan pengajuan peremajaan kelapa sawit dengan dukungan dana BPDP KS. Ini juga merupakan persyaratan untuk pengajuan mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil). ** Sumber: Sawit Plus  



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top