Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju   ●   
  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
KARIB Respon Permberitaan Tentang Bawaslu Duga Alfedri Langgar Aturan
Sabtu 10 Maret 2018, 12:25 WIB

Pekanbaru, Berazam--Sehubungan dengan pemberitaan di media dengan statement Ketua Bawaslu Riau yang menduga Alfedri melanggar aturan saat hadir dalam program "Kandidat Bicara" metro TV tanggal 8 Maret lalu untuk calon Gubernur dan wakil Gubernur Riau nomor 1(Syamsuar-Edy Nasution), langsung direspon Koalisi Riau Bersatu (KARIB), gabungan Parpol Pengusung Pasangan Syamsuar-Edy Nasution: Ketua harian KARIB Tengku Zulmizan Assegaf kepada media melalui siaran persnya mengatakan bahwa permasalahan tersebut sangat debatable. "Kami kira permasalahan ini sangatlah debatable. Pak Alfedri bukanlah lagi seorang ASN, beliau saat ini adalah kader partai dan menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Siak. Beliau juga adalah Ketua Koalisi Riau Bersatu (KARIB) Kabupaten Siak dan termasuk sebagai salah seorang Tim Kampanye dan Juru Kampanye Pasangan Syamsuar - Edy Nasution yang telah kami daftarkan secara resmi ke KPU Riau. Dan kapasitas Alfedri hadir di MetroTV yang mengacungkan satu jarinya adalah sebagai kader partai, bukan dalam kapasitas sebagai kepala daerah (Plt. Bupati)! Dia pun memakai jaket PAN," jelas Zulmizan. Zulmizan justru balik bertanya. "Kenapa tidak boleh demikian?. Menurut dia kan tidak ada larangan bagi seorang Kepala Daerah bertindak sebagai Tim Kampanye dan/ atau Juru Kampanye?. "Yang penting dia harus mengajukan cuti ketika ingin kampanye! dan kami pastikan bahwa selama ini pak Alfedri selalu dalam keadaan cuti sebagai Kepala Daerah jika pada hari tersebut beliau ada kegiatan tampil sebagai Juru Kampanye (Jurkam). Dan kami mencatat bahwa Bawaslu sendiri sudah menilai bahwa kegiatan di MetroTV bukan tergolong kampanye," tutup Zulmizan.* RILIS



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top