Kisah Pemekaran Papua Barat Daya
Dari Megawati Hingga Jokowi, Kini 'Berlabuh' ke Yusril Izha Mahendra
Senin 12 Maret 2018, 08:32 WIB
Ketua umum DPP partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berbincang dengan Ketua Presidium Pembentukan provinsi Papua Barat Daya
Sorong, Berazam--Janji politik memang tak bisa dipegang. Dia hanya sebatas mimpi manakala penguasa tidak punya keinginan mewujudkannya. Kini, empat tahun presiden Jokowi memimpin Indonesia, janji itu ditagih lagi.
Adalah Presidium Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya mempertanyakan janji Pemerintah Pusat untuk membentuk provinsi baru di Papua yang dijanjikan sejak masa Pemerintahan Presiden Megawati yang hingga kini belum juga diwujudkan.
Hal itu dikemukalan Ketua Presidium Josaphat Kambu dan Wakil Sekretaris John Pieter Bosawer serta sejumlah anggota Presidium dalam pertemuan dengan Ketua Umum PBB Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra di Sorong, Minggu (11/3) malam Pukul 20.00 waktu setempat.
Gagasan pembentukan beberapa provinsi di Papua telah mengemuka sejak masa pemerintahan Presiden BJ Habibie tahun 1999, namun yang baru terbentuk adalah Provinsi Papua Barat. Sementara yang lain masih tertunda, bahkan tertinggal dengan provinsi baru di daerah lain seperti Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.
Kepada Yusril, Josaphat mengatakan bahwa rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Daya adalah rencana yang paling sempurna dalam pemekaran Papua. Persetujuan dari Gubernur dan DPR Provinsi sudah lama diterbitkan, demikian pula rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Satu kota yakni Sorong dan enam kabupaten: Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat dan Kabupaten Tambraw akan menyatu dalam Provinsi Papua Barat Daya.
Merespon issue tersebut, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemekaran Papua ke dalam beberapa provinsi dengan status otonomi khusus sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan NKRI. Dengan terbentuknya provinsi baru, maka penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien mengingat luasnya daerah di Papua.
Menurut Yusril, Papua New Guinea (PNG) yang luasnya lebih kecil dibanding Papua, mempunyai 27 provinsi. Sementara Papua yang merupakan wilayah RI, hanya terdiri atas dua provinsi.
Semua peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi pemekaran telah cukup. Yang belum ada bagi pemekaran di Papua adalah kemauan politik Pemerintah Pusat dan DPR. Presiden Megawati pernah menyiapkan RUU pembentuan Provinsi Papua Barat Daya, namun urung diajukan karena telah dekat Pemilu 2004. Di era Presiden SBY upaya pembentukan provinsi ini terhenti karena moratorium. Sampai sekarang, di era Presiden Jokowi, aspirasi masyarakat Papua ini tetap tidak terujud.
Dalam memenuhi permintaan Presidium Papua Barat Daya ini, Yusril mengatakan akan mengkaji ulang semua dokumen yang ada. Dia berkeinginan membantu melalui lobby dan jalur hukum.
“Sayang PBB tidak punya fraksi di DPR RI. Kalau ada, kami akan perjuangkan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini agar segera terwujud, sebagaimana PBB mensponsori pembentukan Provinsi Banten, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau," pungkas Yusril kepada media di Sorong, Papua Barat.*
Bazm2/RILIS
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 23:35 WIB
Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya