Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau   ●   
  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
Sedang Asik Pesta Sabu, Sepasang Kekasih di Grebek Sat ResNarkoba Kuansing
Selasa 13 Maret 2018, 09:44 WIB
tersangka dan barang bukti narkoba

Kuantan Mudik, Berazamcom - Sedang asik Pesta Sabu satu pasang kekasih diringkus  Tim Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Senin (12/3/2018) di Desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik.

Penangkapan terhadap dua sejoli tersebut di benarkan oleh Kapolres Kuansing Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas Polres Kuansing G.Lumban Toruan kepada media Senin malam, dari keterangannya di ketahui  tersangka Laki - laki atas nama Jhon  Chandra Als Ujang Caruik (47) Warga Lubuk Jambi, dan teman wanitanya atas nama Okta Kumala (30) Desa Pulau Punjung Dhamas Raya.

G. Lumban Toruan memaparkan kronologis  Penangkapan terhadap kedua pasangan yang sudah mendekam di Mapolres Kuansing, sekira pukul 10.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi Peredaran Gelap Narkoba di Desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan  Kuantan Mudik.

Kemudian Tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP. Adi Pranyoto, SH.,MH selanjutnya Kasat memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Riduan  Butar Butar, SH untuk melakukan penyelidikan, Sampai dilokasi yang diinformasikan sekira pukul 12. 00 Wib Tim langsung melakukan penggerebekan  sebuah Rumah sesuai dengan informasi, terang Lumban.

Masih kata Lumban,  saat dilakukan penggrebekan rumah tersebut,  ditemukan kedua tersangka sedang berpesta / mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu didalam kamar dan ketika dilakukan penggeledahan  ditemukan barang bukti,  1 (satu) buah kaca pirek yang didalamnya berisikan kristal diduga sabu 1 (satu) buah alat hisap sabu / bong, 1(satu) unit Handphone Nokia warna hitam, 1(satu) Unit Handphone merk nokia warna biru. 1(satu) Unit handphone merk Asus warna hitam, Sera 1(satu) buah mancis / korek api.

Dari keterangan tersangka laki - laki sabu diperoleh dari Provinsi Sumbar yang dibeli 4 hari sebelum dilakukan penangkapan dan alat hisap sabu / bong serta sisa sabu yang ada dalam pipet tersebut diakui miliknya.*

[]Bazm - 8





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top