Kamis, 3 Oktober 2024

Breaking News

  • Matangkan Persiapan Seminar Nasional, Ketua Panitia Robert Hendrico: Ini Agenda Besar Kita Harus Kerja Ekstra!   ●   
  • Rektor Unri: Tujuh Gedung Baru Kampus Segera Digunakan, Jalan Kampus Segera Mulus   ●   
  • Pemprov Riau Buka Pendaftaran PPPK, Ada 6.360 Formasi Dibutuhkan   ●   
  • Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Riau pada Kamis, 3 Oktober 2024   ●   
  • Jika Terpilih Kembali Jadi Gubernur Riau, Syamsuar Janji Prioritaskan Pembangunan Rokan Hilir   ●   
Setelah Didesak Mahasiswa, DPRD Riau Akhirnya ''Turunkan'' Pajak Pertalite Menjadi 5 Persen
Kamis 29 Maret 2018, 18:33 WIB
DPRD Riau mengesahkan penurunan Pajak Pertalite dari 10 persen menjadi 5 persen, Kamis (29/3/2018).
Pekanbaru, Berazam--Setelah mendapat desakan mahasiswa akhirnya DPRD Riau menurunkan pajak bahan bakar minyak untuk kenderaan bermotor (PBBMKB) jenis pertalite dari 10 persen menjadi 5 persen. Penurunan persentase harga tersebut dilakukan melalui rapat paripurna pengesahan laporan panitia khusus (Pansus) Pajak BBMKB, Kamis (29/3) di ruang paripurna DPRD Riau.  Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, menyatakan proses pengesahan itu setelah menerima laporan Pansus. Dan seluruh anggota Dewan, menyetujui dan telah diketok palu menjadi 5 persen  "Inilah pansus yang tercepat pengesahaan revisi Perda Nomor 24 tahun 2011. Di mana Pajak BBMKB yang 10 persen diturunkan menjadi 5 persen. Ini berkat usaha kita bersama, baik Dewan, Pemprov dan adek-adek mahasiswa yang juga ikut berperan mendesak penurunan pajak pertalite," ujar Kordias.  Politisi PDI Perjuangan ini, mengatakan, pengesahan ini sebagai bukti bahwa DPRD Riau dan Pemprov turut merasakan dan peduli, atas apa yang diinginkan masyarakat. Selanjutnya revisi perda ini diserahkan ke Pemerintah Pusat.  "Jadi setelah kita sahkan, dikirimkan ke Kemendagri untuk diverifikasi. Kita berharap seceptnya disetujui, mudah-mudahan bulan depan kita mendapatkan jawaban dari Mendagri," jelasnya.  Lebih jauh dikatakan Kordias, bagi kabupaten/kota juga harus siap menerima pengurangan hasil pendapatan daerah. Yang semulanya besar, kini berkurang.  "Biasanya pendapatan bagi daerah dari pajak pertalite ini dibagi 30 persen untuk Provinsi dan 70 persen untuk daerah. Sekarang tentu berkurang besarannya, pajak ini kan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan," kata Kordias.  Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai univeritas di Riau menggelar aksi demo. Mereka menuntut agar harga pertalite bisa diturunkan. Karena Pertamina menaikkan harga pertalite dua kali dalam dua bulan, mulai harga Rp7.900 menjadi Rp8.000 dan minggu lalu dinaikkan kembali dari Rp8.000 menjadi Rp8.150. *  



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top