FGD Dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Terkait Transparansi DBH Industri Ekstaktif
Selasa 10 April 2018, 15:47 WIB
ist
Batam, Berazamcom - FGD Dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya menegakkan prinsip transparansi pada sektor industri ekstraktif baik migas dan minerba di tingkat nasional dan daerah Ditjen Perimbangan, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Kementerian Perekonomian bahas estimasi DBH 2018. Kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) ini juga diikuti langsung oleh Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi berserta SekdaKab/Kota Se Propinsi Riau, di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/4/2018). Turut hadir sejumlah Kepala Dinas/Badan yang terkait dari kedua Propinsi.
Dalam forum ini, dibahas tentang penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor industri ekstraktif , yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu. Pembahasan isu DBH sangat terkait dengan prinsip transparansi yang selama ini digaungkan oleh Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) sebagai standar global transparansi industri ekstraktif yang saat ini telah dilaksanakan di 51 negara, termasuk Indonesia.
ElTl terus mendorong agar penyaluran dan pemanfaatan DBH dapat dilakukan secara transparan agar dapat meningkatkan pembangunan daerah, khususnya pada daerah-daerah kaya sumber daya alam yang selama ini belum dapat secara maksimal memanfaatkan kekayaan alam bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Plh Sekda Kabupaten Kuantan Singingi DR. Agus Mandar, S.Sos, M.Si menyampaikan beberapa usulan dari daerah kepada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan kesepakatan yang sudah dicapai.
"Informasinya sedang dalam pembahasan di Kementerian Keuangan RI dan akan kembali diadakan pertemuan khusus antara Pusat dan Daerah Penghasil, kita masih dalam tahap menunggu informasi dari Bapenda dan BPKAD Propinsi Riau.", Jelasnya.
Beliau menambahkan, ada beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.
Ketidakpastian ini kerap membuat daerah salah menentukan perkiraan berapa DBH yang diterima, sehingga mengganggu perencanaan anggaran Pemerintah Daerah.
Sehingga, EITI berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terjadi kesaling percayaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat.* rls
[]Bazm - 8
Dalam forum ini, dibahas tentang penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor industri ekstraktif , yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu. Pembahasan isu DBH sangat terkait dengan prinsip transparansi yang selama ini digaungkan oleh Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) sebagai standar global transparansi industri ekstraktif yang saat ini telah dilaksanakan di 51 negara, termasuk Indonesia.
ElTl terus mendorong agar penyaluran dan pemanfaatan DBH dapat dilakukan secara transparan agar dapat meningkatkan pembangunan daerah, khususnya pada daerah-daerah kaya sumber daya alam yang selama ini belum dapat secara maksimal memanfaatkan kekayaan alam bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Plh Sekda Kabupaten Kuantan Singingi DR. Agus Mandar, S.Sos, M.Si menyampaikan beberapa usulan dari daerah kepada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan kesepakatan yang sudah dicapai.
"Informasinya sedang dalam pembahasan di Kementerian Keuangan RI dan akan kembali diadakan pertemuan khusus antara Pusat dan Daerah Penghasil, kita masih dalam tahap menunggu informasi dari Bapenda dan BPKAD Propinsi Riau.", Jelasnya.
Beliau menambahkan, ada beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.
Ketidakpastian ini kerap membuat daerah salah menentukan perkiraan berapa DBH yang diterima, sehingga mengganggu perencanaan anggaran Pemerintah Daerah.
Sehingga, EITI berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terjadi kesaling percayaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat.* rls
[]Bazm - 8
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024