Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
900 Jiwa Masyarakat Kecamatan Pangean Terancam Tidak Dapat Hak Pilih di Pilgubri 2018
Jumat 13 April 2018, 11:18 WIB
ist

Pangean, berazamcom  – Sembilan ratus jiwa Masyarakat Kecamatan Pangean terancam  kehilangan hak pilihnya pada Pilgubri 2018 mendatang. Hal tersebut terungkap setelah PPK Kecamatan Pangean menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilihan Sementara, Kamis ( 12/4/2018 ) di Aula Kantor Camat Pangean.

Ketua PPK Kecamatan Pangean Masdi Candra menjelaskan, Masyarakat Pangean ada sembilan ratus terancam tidak mendapatkan hak pilih, hal ini di sebabkan oleh sistem sidali yang di terapkan KPU, ujarnya.

Dimana sistem sidali ini merupakan sebuah aplikasi, sehingga pemilih yang belum memiliki E- KTP tidak bisa di input, dan Pemilih yang memiliki data ganda seperti NIK, Nama, juga tidak bisa terinput. Kami sebagai Panitia Penyelenggara bekerja sesuai dengan Aturan PKPU NO.2 TAHUN 2017 pasal 15 dan  16, jelasnya.

Dimana sistem sidali ini merupakan sebuah aplikasi, sehingga pemilih yang belum memiliki E- KTP tidak bisa di input, dan Pemilih yang memiliki data ganda seperti NIK, Nama, juga tidak bisa terinput, namun demikian tutur Pria Alumni UIN tersebut KPU Kabupaten  sudah melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan agar Disdukcapil bisa mengeluarkan Suket E - KTP, atau jemput bola agar masyarakat sebelum hari Pemilihan sudah memiliki minimal Suket, karena dengan adanya Suket masyarakat bisa mencoblos.

Saat yang sama Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra,  Menanggapi banyaknya masyarakat yang akan terancam tidak memiliki hak pilih, maka Kepada Penyelenggara Pemilihan Umum agar dapat selalu berkomunikasi secara internal, dan bahkan harus mengkomunikasikan dengan pemerintahan Kecamatan agar hal ini bisa teratasi, harapnya.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya Penyelenggara harus bisa memberikan rasa aman, nyaman sehingga kantibmas di tengah - tengah masyarakat selalu terjaga. Bersosialisasi lah dengan baik dengan masyarakat tentang aturan Sidali sekarang ini, pungkasnya.

Hadir pada Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra, Ketua PPK Kecamatan Pangean Masdi Candra beserta anggota, dan Ketua PPS se - Kecamatan Pangean.*

[]Bazm - 8



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top