Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024   ●   
  • Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau   ●   
  • Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau   ●   
  • JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers   ●   
  • Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru   ●   
Tersangka Baru Century, KPK: Kalau Ada 2 Alat Bukti Pasti Lanjut
Senin 16 April 2018, 13:27 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Makassar, berazamcom - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan tim Biro Hukum KPK masih mempelajari putusan praperadilan soal kasus skandal Bank Century. KPK siap melakukan penyidikan lanjutan bila ditemukan dua alat bukti terkait tersangka baru.

"Jadi walaupun tanpa ada putusan dari Pengadilan Jakarta Selatan tentang praperadilan, kalau memang sudah mencukupi dua alat bukti yang cukup pasti akan dilanjutkan," kata Syarif usai mengisi acara di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (16/4/2018).

Syarif mengatakan tindaklanjut atas putusan praperadilan dilakukan setelah kajian biro hukum dan pakar. Penyidikan Century terkait perintah penetapan tersangka baru menurut Syarif harus dilakukan sesuai prosedur yakni dimulai dari penyelidikan.

"(Perintah putusan, red) ini sesuatu yang baru, maka KPK meminta biro hukum KPK untuk melihat dan menyikapi," sambung Syarif.

Mengenai disebutnya nama Boediono, Syarif mengatakan pemeriksaan terhadap eks Gubernur Bank Indonesia itu sudah dilakukan beberapa kali dalam perkara eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya.

"Pak Boediono sudah diperiksa beberapa kali tidak berarti bahwa harus berdasarkan apa namanya dari putusan dari pengadilan itu. Pak Boediono diperiksa sudah beberapa kali," sebutnya.

Soal praperadilan kasus Century di PN Jaksel, eks Gubernur BI Boediono menyerahkan penanganan kasus Bank Century kepada KPK. Hakim praperadilan pada PN Jaksel sebelumnya memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru skandal Century, termasuk Boediono.

"Kalau mengenai aspek hukum, saya menyerahkan semuanya kepada penegak hukum dan saya sepenuhnya percaya pada kearifan beliau-beliau ini," kata Boediono setelah mengisi orasi ilmiah di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok, Jumat (13/4).

Boediono juga bicara soal andil mengelola perekonomian Indonesia saat menghadapi krisis global pada 2008. "Dalam kehidupan seseorang, sangat jarang untuk dapat kesempatan memberikan sesuatu yang berarti kepada bangsa dan kesempatan ini," sambungnya.*

[]bazm-7
sumber: detik.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top