Bupati Lantik Sekda Defenitif
istimewa
Dianto Mampanini : Seratus Hari Kerja Pembenahan sistem kinerja segala OPD
Rabu 18 April 2018, 08:36 WIB

Kuansing, berazamcom - Perjalan panjang pencarian Sekda Kuansing Defenitif setelah di tinggal H.Muharman berakhir sudah di tangan Dianto Mampanini, karena Dianto Mampanini resmi di Lantik menjadi Sekda Kuansing Selasa, ( 17/4/2018 ) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
"Sederetan aturan administrasi yang mengganjal, sehingga hampir masuk tahun kedua kepemimpinan Mursini Halim, Sekda defenitif setelah di tinggal H.Muharman baru terwujud".
H. Muharman merupakan sekda dari masa Mantan Bupati H.Sukarmis membuat surat pengunduran diri dari jabatan Sekda, karena sudah memasuki usia pensiun, demikian alasan yang di sampaikan H.Muharman ketika itu. Namun sebelum Muharman mengajukan surat pengunduran diri bupati terlebih dahulu sudah menandatangani SK Plt. Sekda H.Muharlius.

Muharlius terus melanjutkan tanggung jawabnya kepada rakyat dalam penyusunan dan pengesahan APBD bersama DPRD Kuansing.
Karena Plt. Sekda merupakan pengguna anggaran agar pemerintah tetap berjalan, sementara proses perekrutan Sekda defenitif terus berlanjut dengan adanya program assesmen Sekda.
" Tim Asesment merekomendasikan tiga nama yang lolos dari prosesi ujian kelayakan untuk menempati Jabatan Sekda, namun semua itu kembali kepada Hak Priogratif seorang Bupati guna mendampingi dan membantu kerja pemerintah".

Sehingga dengan perjalan panjang dan berliku tidak sedikit harapan, hujatan, dan bahkan ujaran kebencian tersirat yang di dengungkan oknum yang mengatasnamakan masyarakat di media - media sosial, atas lamanya sebuah proses Pelantikan Sekda.
Menanggapi pelantikan Sekda Kuansing Dianto Mampanini
Praktisi Hukum Elva Susanto, SH.MH, guna menentukan Siapa yang akan menjabat Kursi Sekda tentu tidak lah mudah bagi seorang bupati, karena banyak hal yang harus dipelajari dari diri Calon seorang Sekda, memang apa yang terjadi di Pemerintahan Mursini Halim agak terlambat setelah assesment dilakukan, namun Mursini tidak melanggar aturan tentang proses penentuan Sekda depenitif setelah ditinggal H.Muharman, ujar putra Kuansing yang berdomisili di Pekanbaru tersebut.

Lebih lanjut, jabatan Plt. Sekda H.Muharlius sesuai dengan masa SK yang di tandatangani Bupati, kemungkinan masih belum clearnya proses administrasi maka Jabatan Sekda di serahkan kepada Agusmandar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Sementara Bupati Kuansing dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada Dr. H. Dianto Mampinini, SE. MT yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah defenitif Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saya berharap kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta seluruh jajaran staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar bisa meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam mewujudkan visi Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD tahun 2016-2021."
Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi ini adalah merupakan rangkaian proses yang panjang yang mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis dalam manajemen pemerintahan daerah untuk mendukung kelancaran proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penempatan personil yang menduduki jabatan Sekda membutuhkan pertimbangan yang sangat matang dan meliputi berbagai aspek.
Adapun yang menjadi dasar Pelantikan Sekretaris Daerah adalah Surat Persetujuan Gubernur Riau Nomor : 800/BKD-02/3.2/IV/2018/905 tanggal 17 April 2018. Dan ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : 821.22/BKPP-02/148 tanggal 17 April 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dikesempatan yang sama setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, Sekda defenitif Kuansing Dr. Dianto Dampingi, SE.MT menyampaikan 100 hari program kerja ke depan, yaitu melakukan pembenahan sistem kinerja segala OPD serta meningkatkan disiplin kerja ASN sehingga mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Kuansing.

"Saya berharap kepada rekan-rekan media sebagai mitra pemerintah, media harus memiliki independensi, media harus mampu berkata jujur demi memberitakan kebenaran kepada masyarakat, media harus dapat berkata benar atau salah kepada pemerintah dengan tetap berada di tengah antara masyarakat dan pemerintah, karena media merupakan sarana nomor satu yang dipakai masyarakat dalam menggali informasi. Sehingga objektivitas harus selalu ditonjolkan agar masyarakat tetap mendapat informasi yang baik.", jelas Mampanini dihadapan puluhan rekan media Selasa Sore.
Hadir Sekda Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, SE, M.Si didampingi Kadispora Riau H. Doni Aprialdi, SH. Juga hadir Wakil Bupati H.Halim, Wakil Ketua DPRD Sardiyono, Amd dan sejumlah anggota dewan, Forkompinda Plt. Kajari Roy Rovalino, SH.MH serta seluruh Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. *
[]bazm - 8
"Sederetan aturan administrasi yang mengganjal, sehingga hampir masuk tahun kedua kepemimpinan Mursini Halim, Sekda defenitif setelah di tinggal H.Muharman baru terwujud".
H. Muharman merupakan sekda dari masa Mantan Bupati H.Sukarmis membuat surat pengunduran diri dari jabatan Sekda, karena sudah memasuki usia pensiun, demikian alasan yang di sampaikan H.Muharman ketika itu. Namun sebelum Muharman mengajukan surat pengunduran diri bupati terlebih dahulu sudah menandatangani SK Plt. Sekda H.Muharlius.
Muharlius terus melanjutkan tanggung jawabnya kepada rakyat dalam penyusunan dan pengesahan APBD bersama DPRD Kuansing.
Karena Plt. Sekda merupakan pengguna anggaran agar pemerintah tetap berjalan, sementara proses perekrutan Sekda defenitif terus berlanjut dengan adanya program assesmen Sekda.
" Tim Asesment merekomendasikan tiga nama yang lolos dari prosesi ujian kelayakan untuk menempati Jabatan Sekda, namun semua itu kembali kepada Hak Priogratif seorang Bupati guna mendampingi dan membantu kerja pemerintah".
Sehingga dengan perjalan panjang dan berliku tidak sedikit harapan, hujatan, dan bahkan ujaran kebencian tersirat yang di dengungkan oknum yang mengatasnamakan masyarakat di media - media sosial, atas lamanya sebuah proses Pelantikan Sekda.
Menanggapi pelantikan Sekda Kuansing Dianto Mampanini
Praktisi Hukum Elva Susanto, SH.MH, guna menentukan Siapa yang akan menjabat Kursi Sekda tentu tidak lah mudah bagi seorang bupati, karena banyak hal yang harus dipelajari dari diri Calon seorang Sekda, memang apa yang terjadi di Pemerintahan Mursini Halim agak terlambat setelah assesment dilakukan, namun Mursini tidak melanggar aturan tentang proses penentuan Sekda depenitif setelah ditinggal H.Muharman, ujar putra Kuansing yang berdomisili di Pekanbaru tersebut.
Lebih lanjut, jabatan Plt. Sekda H.Muharlius sesuai dengan masa SK yang di tandatangani Bupati, kemungkinan masih belum clearnya proses administrasi maka Jabatan Sekda di serahkan kepada Agusmandar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Sementara Bupati Kuansing dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada Dr. H. Dianto Mampinini, SE. MT yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah defenitif Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saya berharap kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta seluruh jajaran staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar bisa meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam mewujudkan visi Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD tahun 2016-2021."
Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi ini adalah merupakan rangkaian proses yang panjang yang mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis dalam manajemen pemerintahan daerah untuk mendukung kelancaran proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penempatan personil yang menduduki jabatan Sekda membutuhkan pertimbangan yang sangat matang dan meliputi berbagai aspek.
Adapun yang menjadi dasar Pelantikan Sekretaris Daerah adalah Surat Persetujuan Gubernur Riau Nomor : 800/BKD-02/3.2/IV/2018/905 tanggal 17 April 2018. Dan ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : 821.22/BKPP-02/148 tanggal 17 April 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dikesempatan yang sama setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, Sekda defenitif Kuansing Dr. Dianto Dampingi, SE.MT menyampaikan 100 hari program kerja ke depan, yaitu melakukan pembenahan sistem kinerja segala OPD serta meningkatkan disiplin kerja ASN sehingga mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Kuansing.
"Saya berharap kepada rekan-rekan media sebagai mitra pemerintah, media harus memiliki independensi, media harus mampu berkata jujur demi memberitakan kebenaran kepada masyarakat, media harus dapat berkata benar atau salah kepada pemerintah dengan tetap berada di tengah antara masyarakat dan pemerintah, karena media merupakan sarana nomor satu yang dipakai masyarakat dalam menggali informasi. Sehingga objektivitas harus selalu ditonjolkan agar masyarakat tetap mendapat informasi yang baik.", jelas Mampanini dihadapan puluhan rekan media Selasa Sore.
Hadir Sekda Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, SE, M.Si didampingi Kadispora Riau H. Doni Aprialdi, SH. Juga hadir Wakil Bupati H.Halim, Wakil Ketua DPRD Sardiyono, Amd dan sejumlah anggota dewan, Forkompinda Plt. Kajari Roy Rovalino, SH.MH serta seluruh Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. *
[]bazm - 8
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Berita Terkini
Rabu 06 Agustus 2025, 11:17 WIB
Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Pemberhentian THL RSD Madani, Relokasi Segera Berlangsung
Rabu 06 Agustus 2025, 10:17 WIB
Gubernur Riau Akan Rotasi Pejabat Berdasarkan Kinerja
Rabu 06 Agustus 2025, 10:02 WIB
Pertama Kali, Mahkota Asli Sultan Siak Akan Ditampilkan di Momen HUT ke-68 Riau
Rabu 06 Agustus 2025, 09:57 WIB
Pangdam I/BB Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Riau
Rabu 06 Agustus 2025, 09:54 WIB
Gubernur Riau Terima Penghargaan BWI Awards 2025
Rabu 06 Agustus 2025, 09:50 WIB
Pemprov Riau Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari
Selasa 05 Agustus 2025, 16:23 WIB
Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
Selasa 05 Agustus 2025, 15:58 WIB
Dilantik Ketum YLPI Riau, Rektor UIR Assoc Prof Admiral Resmi Jabat Komisaris PT Uirausaha Investasa
Selasa 05 Agustus 2025, 13:43 WIB
Pemprov Riau Dukung SOIna Buka Ruang Luas Untuk Anak Disabilitas Intelektual
Selasa 05 Agustus 2025, 13:38 WIB
Pemko Pekanbaru Komitmen Bantu Anak Putus Sekolah dari Luar Daerah