Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?   ●   
  • KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024   ●   
  • Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau   ●   
  • Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau   ●   
  • JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers   ●   
PN Pekanbaru Vonis KN Jalani Rawat Jalan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia
Selasa 24 April 2018, 19:11 WIB
Novri Rozzak, Kepala cabang Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, Pekanbaru
Pekanbaru, Berazam--Korban peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), berinisial KN (40) yang mengabdi sebagai salah satu Kepala desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hulu, menjalani rehab rawat jalan di Yayasan Pemulihan Natural Indonesia Pekanbaru (Ultra Addection Center Pekanbaru). KN mendapatkan rawat jalan di Ultra Addection Center Pekanbaru, setelah di vonis hakim bersalah dan terbukti melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu sesuai putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan nomor 295/pidana.Sus/2018/PN Pbr tentang petikan putusan atas nama KN. Dalam petikan putusan tersebut, KN di vonis bersalah dan menjalani hukuman sembilan bulan pemulihan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Pekanbaru, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalankan oleh terdakwa KN di kurangi seluruhnya dari masa yang sudah di jalankan. Selanjutnya, dalam putusan hakim yang diketuai oleh Martin Ginting SH MH, segala biaya pemulihan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Pekanbaru di tanggung oleh terdakwa KN. Sementara barang bukti yang disita dan dimusnahkan dalam petikan putusan hakim, berupa satu bungkus plastik bening dengan berat 0,07 gr, satuan botol plastik yang tutupnya sudah di lobangi, 5 buah pipet kecil terbuat dari plastik dan satu buah kaca pirex. Kepala cabang Yayasan Pemulihan Natural Indonesia-Pekanbaru, Novri Rozzak dikonfirmasi Selasa (24/4/2018) membenarkan, kalau KN adalah kliennya dan menjalani rawat jalan selama 7 bulan kedepan. "KN sudah menjalani rawat intensif selama 10 hari sejak tanggal 10 April sampai dengan 20 April," kata Novri. Pada 20 April kemarin, KN mengajukan homeleave (izin cuti,red) dengan tujuan pulang ke Rengat. "Homeleave adalah salah satu hak Klien, kegiatan selama izin di kawal oleh petugas dari Ultra Center Pekanbaru," ujar Novri. Dijelaskan Novri, dalam pengobatan 10 hari secara intensif, KN sudah menjalani screening, Intake (Assesmen dan observasi (pendataan awal Klien, red) kegiatan tersebut dilakukan secara tiga hari berturut-turut oleh dokter umum, psikiater, psikolog dan konselor adiksi di Ultra center Pekanbaru Selanjutnya, KN juga mengikuti kegiatan detoksifikasi, konseling individu, konseling medis dan konseling keluarga. Kemudian, KN juga mengikuti rangkaian kegiatan terapi Psikolog, terapi komunitas, terapi kepribadian, terapi perilaku, terapi motivasi intervensi, serta KN juga mengikuti urine test berkala. "Adanya dukungan dan komitmen keluarga dan perkembangan KN yang bagus, maka dari pihak Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Pekanbaru memberikan program rawat jalan," ujar Novri. Novri menjelaskan, dalam mengikuti pemulihan rawat jalan, KN mendapatkan konseling medis, konseling psikolog dan konseling dari konselor adiksi serta Urine test berkala. "Selama rehab jalan, KN juga menjalani terapi motivasi intervensi, terapi perilaku kognitif, terapi pencegahan kekambuhan. Jadi kondisi saat ini, KN sudah bisa melakukan aktifitas seperti biasa untuk mengembalikan produktifitasnya," jelasnya.* bazm2



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top