PN Pekanbaru Vonis KN Jalani Rawat Jalan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia
Selasa 24 April 2018, 19:11 WIB
Novri Rozzak, Kepala cabang Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, Pekanbaru
Pekanbaru, Berazam--Korban peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), berinisial KN (40) yang mengabdi sebagai salah satu Kepala desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hulu, menjalani rehab rawat jalan di Yayasan Pemulihan Natural Indonesia Pekanbaru (Ultra Addection Center Pekanbaru).
KN mendapatkan rawat jalan di Ultra Addection Center Pekanbaru, setelah di vonis hakim bersalah dan terbukti melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu sesuai putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan nomor 295/pidana.Sus/2018/PN Pbr tentang petikan putusan atas nama KN.
Dalam petikan putusan tersebut, KN di vonis bersalah dan menjalani hukuman sembilan bulan pemulihan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Pekanbaru, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalankan oleh terdakwa KN di kurangi seluruhnya dari masa yang sudah di jalankan.
Selanjutnya, dalam putusan hakim yang diketuai oleh Martin Ginting SH MH, segala biaya pemulihan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Pekanbaru di tanggung oleh terdakwa KN.
Sementara barang bukti yang disita dan dimusnahkan dalam petikan putusan hakim, berupa satu bungkus plastik bening dengan berat 0,07 gr, satuan botol plastik yang tutupnya sudah di lobangi, 5 buah pipet kecil terbuat dari plastik dan satu buah kaca pirex.
Kepala cabang Yayasan Pemulihan Natural Indonesia-Pekanbaru, Novri Rozzak dikonfirmasi Selasa (24/4/2018) membenarkan, kalau KN adalah kliennya dan menjalani rawat jalan selama 7 bulan kedepan. "KN sudah menjalani rawat intensif selama 10 hari sejak tanggal 10 April sampai dengan 20 April," kata Novri.
Pada 20 April kemarin, KN mengajukan homeleave (izin cuti,red) dengan tujuan pulang ke Rengat. "Homeleave adalah salah satu hak Klien, kegiatan selama izin di kawal oleh petugas dari Ultra Center Pekanbaru," ujar Novri.
Dijelaskan Novri, dalam pengobatan 10 hari secara intensif, KN sudah menjalani screening, Intake (Assesmen dan observasi (pendataan awal Klien, red) kegiatan tersebut dilakukan secara tiga hari berturut-turut oleh dokter umum, psikiater, psikolog dan konselor adiksi di Ultra center Pekanbaru
Selanjutnya, KN juga mengikuti kegiatan detoksifikasi, konseling individu, konseling medis dan konseling keluarga. Kemudian, KN juga mengikuti rangkaian kegiatan terapi Psikolog, terapi komunitas, terapi kepribadian, terapi perilaku, terapi motivasi intervensi, serta KN juga mengikuti urine test berkala.
"Adanya dukungan dan komitmen keluarga dan perkembangan KN yang bagus, maka dari pihak Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Pekanbaru memberikan program rawat jalan," ujar Novri.
Novri menjelaskan, dalam mengikuti pemulihan rawat jalan, KN mendapatkan konseling medis, konseling psikolog dan konseling dari konselor adiksi serta Urine test berkala.
"Selama rehab jalan, KN juga menjalani terapi motivasi intervensi, terapi perilaku kognitif, terapi pencegahan kekambuhan. Jadi kondisi saat ini, KN sudah bisa melakukan aktifitas seperti biasa untuk mengembalikan produktifitasnya," jelasnya.*
bazm2
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Kamis 25 Juli 2024
Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 “EHMAP” Kerjasama Unri-UKM Malaysia Bahas 60 Paper
Selasa 23 Juli 2024
Tekor Berkepanjangan, Majalah GATRA Akhirnya Tutup !
Selasa 23 Juli 2024
FKPRM dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Tolak Pembalonan Nasir
Berita Terkini
Kamis 31 Oktober 2024, 20:45 WIB
Kampanye Dialogis di Limbungan, Bibra Janji Rumbai Jadi Fokus Utama Jika P4TEN Terpilih
Kamis 31 Oktober 2024, 17:19 WIB
Tunggakan Pinjaman Warga Rp700 Juta, Usaha UED-SP BUMDes Bumi Jaya Tutup Sementara
Kamis 31 Oktober 2024, 11:58 WIB
UMP Riau 2025 Segera Diumumkan, Pekerja dan Pengusaha Perlu Tahu Ini
Kamis 31 Oktober 2024, 06:19 WIB
AKD DPRD Inhu Terbentuk dan Siap Bekerja, Banmus Segera Jadwalkan Sidang RAPBD 2025
Rabu 30 Oktober 2024, 20:21 WIB
Dengan Kolaborasi Wujudkan Desa Petaling Jaya Berdaya dan Berpotensi
Rabu 30 Oktober 2024, 19:19 WIB
Kampanye Dialogis di Senapelan: P4TEN Janji Kebijakan Tanpa Intervensi Hukum
Rabu 30 Oktober 2024, 14:28 WIB
Diduga PT SBP Serobot Lahan di Sungai Raya, Pemda Inhu Turun Tangan Cegah Konflik
Rabu 30 Oktober 2024, 14:26 WIB
Penguatan Ekonomi dan Sosial, Kades Beligan Komitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Rabu 30 Oktober 2024, 14:22 WIB
Buku Merudal Politik Nasional dari Riau Karya Yanto Budiman Resmi Diluncurkan untuk Publik
Rabu 30 Oktober 2024, 10:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan Hadiri Rakerwil LDII Provinsi Riau