Sebentar Lagi, Daftar WhatsApp Harus Pakai KTP
Kamis 26 April 2018, 09:25 WIB
ilustrasi
JAKARTA, berazamcom - WhatsApp dikabarkan akan memblokir pengguna mereka yang memiliki usia di
bawah 16 tahun. Tentu saja, kabar ini membuat para netizen di seluruh
dunia kaget bukan kepalang.
Pemblokiran ini akan dilakukan di semua negara Eropa. Hal ini terkait dengan peraturan privasi data baru yang berlaku pada 25 Mei. Hal ini terkait dengan kasus skandal Cambridge Analytica, yang terjadi kepada 87 juta pengguna Facebook.
Melansir dari laman The Verge, pihak WhatsApp sendiri sudah mempersiapkan beberapa langkah untuk melakukan hal ini. Saat pengguna ingin mendaftar, mereka akan ditanya usia dalam laman term of service (TOS) yang kini sedang mereka rancang.
Memang, peraturan ini bukan berarti para remaja tidak diperbolehkan sepenuhnya untuk memakai layanan mereka. Melainkan remaja usia 13 hingga 15 tahun wajib mendapatkan izin dari orangtua untuk membagikan informasi mereka di platform tersebut.
Jika para remaja ini tak bisa menunjukkan izin dari orangtuanya, mereka hanya bisa mengakses aplikasi versi generik. Ini berarti aplikasi tersebut hadir tanpa kustomisasi informasi berbasis data mereka.
Selain itu, aplikasi chatting milik Facebook tersebut akan memperbolehkan penggunanya untuk mengunduh percakapan, data, kontak, hingga daftar nomer yang diblokir oleh para penggunanya.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman pasti kapan peraturan ini akan dimulai di Eropa. Begitu juga mengenai apakah nantinya peraturan ini akan diaplikasikan terhadap semua pengguna WhatsApp di negara lainnya. *[]bazm-13
sumber: okezone.com
Pemblokiran ini akan dilakukan di semua negara Eropa. Hal ini terkait dengan peraturan privasi data baru yang berlaku pada 25 Mei. Hal ini terkait dengan kasus skandal Cambridge Analytica, yang terjadi kepada 87 juta pengguna Facebook.
Melansir dari laman The Verge, pihak WhatsApp sendiri sudah mempersiapkan beberapa langkah untuk melakukan hal ini. Saat pengguna ingin mendaftar, mereka akan ditanya usia dalam laman term of service (TOS) yang kini sedang mereka rancang.
Memang, peraturan ini bukan berarti para remaja tidak diperbolehkan sepenuhnya untuk memakai layanan mereka. Melainkan remaja usia 13 hingga 15 tahun wajib mendapatkan izin dari orangtua untuk membagikan informasi mereka di platform tersebut.
Jika para remaja ini tak bisa menunjukkan izin dari orangtuanya, mereka hanya bisa mengakses aplikasi versi generik. Ini berarti aplikasi tersebut hadir tanpa kustomisasi informasi berbasis data mereka.
Selain itu, aplikasi chatting milik Facebook tersebut akan memperbolehkan penggunanya untuk mengunduh percakapan, data, kontak, hingga daftar nomer yang diblokir oleh para penggunanya.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman pasti kapan peraturan ini akan dimulai di Eropa. Begitu juga mengenai apakah nantinya peraturan ini akan diaplikasikan terhadap semua pengguna WhatsApp di negara lainnya. *[]bazm-13
sumber: okezone.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Kamis 25 Juli 2024
Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 “EHMAP” Kerjasama Unri-UKM Malaysia Bahas 60 Paper
Selasa 23 Juli 2024
Tekor Berkepanjangan, Majalah GATRA Akhirnya Tutup !
Selasa 23 Juli 2024
FKPRM dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Tolak Pembalonan Nasir
Berita Terkini
Kamis 10 Oktober 2024, 10:18 WIB
P4TEN! Di Acara Unboxing Our Mind Edy Nasution -Dastrayani Bibra Sukses Hipnotis Audiens
Rabu 09 Oktober 2024, 20:25 WIB
P4TEN Kampanye di Tangkerang Tengah, Emak-Emak Doakan Ayah Kita Edy Nasution jadi Walikota Pekanbaru
Rabu 09 Oktober 2024, 17:18 WIB
Dilanda Banjir 4 Bulan, Pemdes Pulau Gajah Kembali Kerjakan Rehab Jalan Baru Pakai Krokos
Rabu 09 Oktober 2024, 13:19 WIB
Pakar Migas Ungkap Solusi Jitu Atasi Ketergantungan Impor LPG Indonesia
Rabu 09 Oktober 2024, 09:18 WIB
KPU Riau Bedakan Pasar Murah dan Bagi-Bagi Sembako, Ini penjelasannya!
Rabu 09 Oktober 2024, 09:14 WIB
Jelang Pilkada, Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU
Rabu 09 Oktober 2024, 09:06 WIB
UIR Kini Resmi Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT
Selasa 08 Oktober 2024, 19:58 WIB
P4TEN, Kampanye Keenam di Tuah Madani, Pandapotan: Pilihlah Nomor 4 yang Tak Korupsi
Selasa 08 Oktober 2024, 17:04 WIB
Tu Bagus Dwi Fikri Mahasiswa UIR Berhasil Ciptakan Prototype, Lulus 3.5 tahun
Selasa 08 Oktober 2024, 17:00 WIB
Wakil Rakyat atau Wakil Parpol?