Sakit Diabetes, Zumi Zola Izin ke KPK untuk Berobat
Kamis 26 April 2018, 14:20 WIB
Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola
Jakarta, berazamcom - Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola mengumbar senyum usai keluar dari gedung KPK. Tersangka kasus dugaan gratifikasi ini tidak memberi komentar apapun. Menurut pengacaranya, Zumi sakit diabetes dan meminta izin ke KPK untuk berobat.
Zumi keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Ia langsung masuk ke mobil tahanan.
Menurut pengacara Zumi, M Fahrizi, kliennya itu hanya menandatangani perpanjangan penahanan. Menurutnya belum ada pemeriksaan terkait pokok perkara yang dilakukan penyidik KPK.
"Tadi hanya perpanjangan penahanan," kata Fahrizi yang mendampingi Zumi.
Ia juga menyatakan Zumi meminta waktu untuk pemeriksaan rutin ke dokter. Hal itu terkait penyakit diabetes yang diidap Zumi.
"Zumi memang punya diabet. Jadi selama di tahanan ada beberapa kali gulanya naik turun selama ini masalah biasa saja. Dia tudak banyak mengeluh. Dia minta tolong jadwal berobat ke dokter dan sudah disetujui," ucapnya.
Fahrizi juga sempat menjelaskan soal penyitaan duit dari brankas milik Zumi. Menurutnya, uang uang disita itu milik Zumi.
"Kalau brankas itu kemarin berbentuk klarifikasi. Kalau ada barang kita klarifikasi. Karena pasal gratifikasi, kita sampaikan isinya milik Zumi. Nilainya tidak sampai Rp 5 miliar. Cuma Rp 2 sekian miliar. Ada duit USD, dan sisa uang dia kuliah di London. Poundsterling tidak banyak," ujarnya.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan masa tahanan Zumi diperpanjang 40 hari ke depan. "Terhadap ZZ (Zumi Zola) dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 29 April 2018-9 Juni 2018," ucap Febri.
Dalam perkara ini, Zumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 6 miliar bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan ditangkap lebih dulu bersama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. *
[]bazm-13
sumber: detik.com
Zumi keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Ia langsung masuk ke mobil tahanan.
Menurut pengacara Zumi, M Fahrizi, kliennya itu hanya menandatangani perpanjangan penahanan. Menurutnya belum ada pemeriksaan terkait pokok perkara yang dilakukan penyidik KPK.
"Tadi hanya perpanjangan penahanan," kata Fahrizi yang mendampingi Zumi.
Ia juga menyatakan Zumi meminta waktu untuk pemeriksaan rutin ke dokter. Hal itu terkait penyakit diabetes yang diidap Zumi.
"Zumi memang punya diabet. Jadi selama di tahanan ada beberapa kali gulanya naik turun selama ini masalah biasa saja. Dia tudak banyak mengeluh. Dia minta tolong jadwal berobat ke dokter dan sudah disetujui," ucapnya.
Fahrizi juga sempat menjelaskan soal penyitaan duit dari brankas milik Zumi. Menurutnya, uang uang disita itu milik Zumi.
"Kalau brankas itu kemarin berbentuk klarifikasi. Kalau ada barang kita klarifikasi. Karena pasal gratifikasi, kita sampaikan isinya milik Zumi. Nilainya tidak sampai Rp 5 miliar. Cuma Rp 2 sekian miliar. Ada duit USD, dan sisa uang dia kuliah di London. Poundsterling tidak banyak," ujarnya.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan masa tahanan Zumi diperpanjang 40 hari ke depan. "Terhadap ZZ (Zumi Zola) dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 29 April 2018-9 Juni 2018," ucap Febri.
Dalam perkara ini, Zumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 6 miliar bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan ditangkap lebih dulu bersama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. *
[]bazm-13
sumber: detik.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Rabu 15 Mei 2024, 10:20 WIB
Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 10:02 WIB
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Rabu 15 Mei 2024, 09:36 WIB
Ketua KNPI Ronal Akhyar Dukung Mendagri Tunjuk Hambali Manurung Jadi PJ Walikota Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 09:19 WIB
Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif
Selasa 14 Mei 2024, 23:11 WIB
Kecanduan Kekuasaan
Selasa 14 Mei 2024, 20:09 WIB
PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
Selasa 14 Mei 2024, 09:57 WIB
Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang
Selasa 14 Mei 2024, 09:35 WIB
Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri
Selasa 14 Mei 2024, 09:29 WIB
Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II
Senin 13 Mei 2024, 20:56 WIB
Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi