Di Balik Kasus Gugatan Sewa Satelit yang Menyeret Pemerintah
Minggu 06 Mei 2018, 01:18 WIB
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Indonesia dianggap wanprestasi kontrak sewa satelit.
Berazam-Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyatakan siap menghadapi gugatan arbitrase internasional yang diajukan perusahaan satelit dari Inggris, Avanti Communications Group. Gugatan diajukan perusahaan itu lantaran Indonesia dianggap gagal memenuhi pembayaran kontrak perjanjian sewa satelit milik Avanti yang bernama Artemis.
Sepertidilaporkan Spacenews.com, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) baru membayar US$13,2 juta dari total kontrak US$30 juta, atau masih menyisakan pembayaran US$16,8 juta, sehingga berakhir dengan keputusan arbitrase oleh Avanti.
Gugatan perusahaan itu terhadap Indonesia sudah dimasukkan melalui Pengadilan Internasional London sejak Agustus 2017. Menurut Ryamizard, pemerintah siap menghadapi gugatan itu. Ia meminta masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan gugatan arbitrase yang diajukan Avanti.
"Sudah siap. Harus kita siap, sudah siap. Jangan kutik-kutik itu lagi ya, kami sudah siap," ujar Ryamizard di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Eks Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menyebut akan berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menyelesaikan persoalan satelit di atas wilayah Indonesia. Ia juga berkata akan meminta bantuan dubes membantu pengadaan satelit baru.
Menurut Ryamizard, persoalan dengan Avanti Communications bukan merupakan hal besar. Ia yakin permasalahan itu dapat ditangani dengan baik. "Saya nanti bila perlu, saya suka telepon dengan duta-duta besar, tolong dibantu ada masalah-masalah dikit segala macamnya ya sudahlah jangan dibesar-besarkan," katanya.
Duduk Perkara Kasus
Persoalan dengan Avanti muncul karena Pemerintah masih menunggak pembayaran sewa satelit yang nilainya mencapai $30 juta. Pemerintah melalui Kemenhan baru membayar uang sewa $13,2 juta.
Penyewaan dilakukan untuk menggantikan peran satelit Garuda-1 yang telah mengorbit sejak 2000 di orbit 123BT (Bujur Timur) telah melenceng dari lintasannya sejak 2015. Penempatan satelit di titik koordinat itu penting untuk mengawasi seluruh wilayah Indonesia.
Orbit 123BT bisa diisi satelit jenis L-band yang beroperasi di ketinggian 36 ribu kilometer. Satelit Artemis tadinya direncanakan beroperasi sampai 2020, setelahnya diganti alat baru yang dimiliki penuh pemerintah. Rencananya, Orbit 123BT akan ditempati satelit pasokan Airbus Defence and Space.
Rencana itu terancam gagal terlaksana pasca masalah dengan Avanti mencuat. Kegagalan pemerintah membayar sisa biaya sewa satelit disebabkan pencairan dana yang tidak bisa dilakukan Kementerian Keuangan. Anggaran tidak dicairkan lantaran belum ada kesamaan rencana strategis ihwal penyewaan satelit antara TNI dan Kemenhan.
Setelah menggugat pemerintah Indoenesia, Avanti menghentikan operasional satelit miliknya sejak November 2017. Orbit 123BT pun saat ini tidak diisi satelit apapun.
Tirto telah melakukan konfirmasi ihwal terhambatnya pencairan anggaran sewa satelit ke Kemenkeu. Namun, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti enggan mengeluarkan pernyataan.
"Belum ada komentar dulu, masih di luar negeri," ujar Nufransa.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris meminta kementerian dan lembaga yang bertanggungjawab atas penyewaan satelit melakukan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, persoalan dengan Avanti mengusik kewibawaan negara, sebab kasus ini sudah dibawa ke pengadilan internasional.
"Kami sudah pernah mengadakan rapat dengan kementerian terkait khusus membahas masalah ini. Kami meminta agar antarkementerian bisa segera berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan, karena menyangkut nama baik Indonesia," ujar Charles. *
bazm2/Tirto.id
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Senin 13 Mei 2024, 20:56 WIB
Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi
Senin 13 Mei 2024, 15:57 WIB
Salah Kaprah Caleg Terpilih Maju Dalam Pilkada 2024 Tidak Wajib Mundur Dari Jabatannya
Senin 13 Mei 2024, 14:01 WIB
BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani dan Pekebun di Riau: Program Peremajaan Sawit Rakyat Mendukung Produktivitas
Senin 13 Mei 2024, 12:06 WIB
Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Telah Tiba di Batam Hari Ini
Senin 13 Mei 2024, 10:41 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan PPDB Gratis: Jika Ada Pungli Silakan Dilapor
Senin 13 Mei 2024, 10:35 WIB
Bantu Proses Keberangkaan Jemaah Haji ke Bandara, Pemko Pekanbaru Sediakan Lima Unit Bus
Senin 13 Mei 2024, 10:28 WIB
Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Pekanbaru Kirim Bantuan Personel
Senin 13 Mei 2024, 10:22 WIB
Selebritis Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Calon Gubernur Jateng
Minggu 12 Mei 2024, 19:34 WIB
Terkait Rencana Kedatangan Gibran ke Riau, Fauzi Kadir: Banyak Pejabat yang Cari Muka Ketimbang Memikirkan Rakyat
Minggu 12 Mei 2024, 07:20 WIB
Nikel Sultra: Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana