Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
PT Tasma Puja Disinyalir Tak Tersentuh: ''Kami Cuma Tau Hukum Karma dan Hukum Rimba''
Minggu 06 Mei 2018, 17:46 WIB
Tarmizi (Perwakilan masyarakat desa Alim) menunjukkan dokumen lahan warga kepada media
Inhu, Berazam-Tidak adanya respon atau niat baik dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja, yang diduga kuat telah melakukan penyerobotan ratusan hektar lahan masyarakat Desa Alim di Kecamatan Batang Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, tampaknya akan berbuntut panjang. "Kami taunya hukum karma dan hukum rimba, kalau lahan kami tidak dikembalikan, maka kami akan gunakan hukum rimba," kata kordinator perjuangan masyarakat Desa Alim, Tarmizi, kepada wartawan Sabtu (5/5/2018) seraya menyampaikan kalau seluruh dokumen bukti kepemilikan lahan sudah disampaikannya ke Pemda Inhu, Polres Inhu, Dandim Inhu serta instansi terkait di wilayah Inhu untuk meminta bantuan pemerintah dalam pengembalian hak masyarakat. Menurut cerita mantan Kades Alim, Zulkarnain, berdasarkan riwayat lahan masyarakat desa Alim yang di Garap PT Tasma Puja, sejak tahun 1970 lahan tersebut merupakan lahan peladangan yang dikelola turun temurun oleh masyarakat tempatan, beberapa lahan tersebut juga sempat berpindah tangan dari masyarakat satunya kemasyarakatan tempatan lainnya dengan cara mengganti kerugian garapan. Lahan masyarakat Desa Alim, ada yang memiliki bukti surat ada yang tidak memiliki bukti surat, namun berdasarkan keterangan tokoh adat, tokoh masyarakat diketahui siapa-siapa saja yang pernah menjadikan lahan tersebut sebagai lahan peladangan. "Masyarakat desa Alim dari awal menolak lahannya dijadikan kebun kelapa sawit, namun penolakan warga di abaikan begitu saja," ujar Sulkarnain. Dari berbagai informasi berhasil dikumpulkan, masuknya perusahaan PT Tasma Puja menggarap lahan di Kecamatan Batang Cenaku untuk dijadikan kebun kelapa sawit, sempat terhenti akibat adanya proses hukum di Polres Inhu. Tahun 2012 PT Tasma Puja di proses hukum atas pembabatan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Desa Kepayang Sari dan Desa Anak Talang wilayah Kecamatan Batang Cenaku. Namun proses hukum tersebut justru menjadikan sejumlah masyarakat sampai dengan Kepala Desa jadi tersangka pembabatan hutan yang di biayai oleh pihak PT Tasma Puja terus berlanjut. "Lahan perkebunan karet masyarakat di babat oleh PT Tasma Puja dengan kompensasi Rp3,5 juta, masyarakat diiming-imingi akan diberikan lahan plasma per-dua haktar," kata Kades Kepayang Sari Kaprinata. Lahan perkebunan karet serta lahan peladangan masyarakat Desa Alim, secara membabi buta di garap menggunakan alat berat oleh PT Tasma Puja sejak tahun 2011 lalu. Setelah lahan disteking, langsung ditanami bibit pohon kelapa sawit. Informasi yang berhasil di rangkum, perjuangan masyarakat Desa Alim untuk mempertahankan haknya sudah dimulai sejak tahun 2012. Ribuan bibit kelapa sawit yang ditanami pihak PT Tasma Puja diatas lahan masyarakat di cincang oleh masyarakat desa Alim, namun pihak PT Tasma Puja tidak menggubris, mereka kemudian melakukan penanaman kembali. Kemudian berlanjut dengan pembakaran base camp PT Tasma Puja, namun atas perjuangan dan perlawanan masyarakat, itu tidak ada korban jiwa. Seiring perjalanan waktu, hingga kini perusahaan PT Tasma Puja belum juga menunjukkan itikad baik nya terhadap masyarakat. Sehingga bermunculan spekulasi bahwa perusahaan ini tidak tersentuh. Beberapa kali media mencoba untuk mengkonfirmasi dugaan penyerobotan lahan masyarakat Desa Alim dan pembabatan HPT di Kecamatan Batang Cenaku, PT Tasma Puja sepertinya enggan.* bazm2/rls



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top