PT Tasma Puja Disinyalir Tak Tersentuh: ''Kami Cuma Tau Hukum Karma dan Hukum Rimba''
Minggu 06 Mei 2018, 17:46 WIB
Tarmizi (Perwakilan masyarakat desa Alim) menunjukkan dokumen lahan warga kepada media
Inhu, Berazam-Tidak adanya respon atau niat baik dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja, yang diduga kuat telah melakukan penyerobotan ratusan hektar lahan masyarakat Desa Alim di Kecamatan Batang Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, tampaknya akan berbuntut panjang.
"Kami taunya hukum karma dan hukum rimba, kalau lahan kami tidak dikembalikan, maka kami akan gunakan hukum rimba," kata kordinator perjuangan masyarakat Desa Alim, Tarmizi, kepada wartawan Sabtu (5/5/2018) seraya menyampaikan kalau seluruh dokumen bukti kepemilikan lahan sudah disampaikannya ke Pemda Inhu, Polres Inhu, Dandim Inhu serta instansi terkait di wilayah Inhu untuk meminta bantuan pemerintah dalam pengembalian hak masyarakat.
Menurut cerita mantan Kades Alim, Zulkarnain, berdasarkan riwayat lahan masyarakat desa Alim yang di Garap PT Tasma Puja, sejak tahun 1970 lahan tersebut merupakan lahan peladangan yang dikelola turun temurun oleh masyarakat tempatan, beberapa lahan tersebut juga sempat berpindah tangan dari masyarakat satunya kemasyarakatan tempatan lainnya dengan cara mengganti kerugian garapan.
Lahan masyarakat Desa Alim, ada yang memiliki bukti surat ada yang tidak memiliki bukti surat, namun berdasarkan keterangan tokoh adat, tokoh masyarakat diketahui siapa-siapa saja yang pernah menjadikan lahan tersebut sebagai lahan peladangan. "Masyarakat desa Alim dari awal menolak lahannya dijadikan kebun kelapa sawit, namun penolakan warga di abaikan begitu saja," ujar Sulkarnain.
Dari berbagai informasi berhasil dikumpulkan, masuknya perusahaan PT Tasma Puja menggarap lahan di Kecamatan Batang Cenaku untuk dijadikan kebun kelapa sawit, sempat terhenti akibat adanya proses hukum di Polres Inhu. Tahun 2012 PT Tasma Puja di proses hukum atas pembabatan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Desa Kepayang Sari dan Desa Anak Talang wilayah Kecamatan Batang Cenaku.
Namun proses hukum tersebut justru menjadikan sejumlah masyarakat sampai dengan Kepala Desa jadi tersangka pembabatan hutan yang di biayai oleh pihak PT Tasma Puja terus berlanjut. "Lahan perkebunan karet masyarakat di babat oleh PT Tasma Puja dengan kompensasi Rp3,5 juta, masyarakat diiming-imingi akan diberikan lahan plasma per-dua haktar," kata Kades Kepayang Sari Kaprinata.
Lahan perkebunan karet serta lahan peladangan masyarakat Desa Alim, secara membabi buta di garap menggunakan alat berat oleh PT Tasma Puja sejak tahun 2011 lalu. Setelah lahan disteking, langsung ditanami bibit pohon kelapa sawit.
Informasi yang berhasil di rangkum, perjuangan masyarakat Desa Alim untuk mempertahankan haknya sudah dimulai sejak tahun 2012. Ribuan bibit kelapa sawit yang ditanami pihak PT Tasma Puja diatas lahan masyarakat di cincang oleh masyarakat desa Alim, namun pihak PT Tasma Puja tidak menggubris, mereka kemudian melakukan penanaman kembali.
Kemudian berlanjut dengan pembakaran base camp PT Tasma Puja, namun atas perjuangan dan perlawanan masyarakat, itu tidak ada korban jiwa.
Seiring perjalanan waktu, hingga kini perusahaan PT Tasma Puja belum juga menunjukkan itikad baik nya terhadap masyarakat. Sehingga bermunculan spekulasi bahwa perusahaan ini tidak tersentuh.
Beberapa kali media mencoba untuk mengkonfirmasi dugaan penyerobotan lahan masyarakat Desa Alim dan pembabatan HPT di Kecamatan Batang Cenaku, PT Tasma Puja sepertinya enggan.*
bazm2/rls
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 05 Mei 2024, 09:47 WIB
Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid
Minggu 05 Mei 2024, 08:52 WIB
Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024
Minggu 05 Mei 2024, 08:46 WIB
Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta
Sabtu 04 Mei 2024, 10:40 WIB
Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan
Jumat 03 Mei 2024, 18:03 WIB
Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Jumat 03 Mei 2024, 15:11 WIB
PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link
Jumat 03 Mei 2024, 14:48 WIB
UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Jumat 03 Mei 2024, 11:17 WIB
Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 11:09 WIB
Sah! KPU Pekanbaru Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya
Jumat 03 Mei 2024, 11:00 WIB
Luar Biasa! Maruarar Sirait Pendukung Jokowi: 10 Tahun Tak Jadi Menteri Tetap Loyalis Sejati