Konflik Lahan PT Tasma Puja, Batin Alim: Kita Akan Rebut Kembali Lahan Peladangan Itu!
Rabu 09 Mei 2018, 12:45 WIB
Batin Alim, Hendri Alfian
Inhu, Berazam-Ratusan hektare tanah ulayat dan lahan peladangan masyarakat Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, yang dirampas paksa oleh pihak perkebunan PT Tasma Puja akan direbut kembali oleh masyarakat. Selain upaya menduduki lahan yang ada bukti kepemilikan, pihak masyarakat Desa Alim akan melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana oleh PT Tasma Puja ke aparat penegak hukum.
Seperti yang dikatakan Batin Alim, Hendri Alfian, yang juga berdomisili di Desa Alim menjelaskan, kalau lahan peladangan masyarakat Desa Alim yang kuasai oleh PT Tasma Puja bentuk dari keserakahan pihak PT Tasma Puja dengan mengabaikan hak-hak masyarakat tempatan.
"Berdasarkan musyawarah adat, yang dihadiri oleh 5 Kepala desa dalam musyawarah penentuan batas lahan adat, lokasi lahan masyarakat Desa Alim dalam batas adat yang di kuasai oleh PT Tasma Puja berada di kawasan batas pemuncak, sedangkan desa Kepayang Sari dan Cenaku Kecil berada di areal batas pembubung," ujar Batin Alfian kepada wartawan Selasa (8/5/2018).
Dijelaskan Batin Alfian ini, kalau perampasan lahan masyarakat Desa Alim di kawasan batas pemuncak tersebut terjadi sejak tahun 2011, konflik yang terjadi sepenuhnya merugikan masyarakat Desa Alim sebab, semua aktifitas masyarakat terganggu saat melakukan perlawanan. "Semua tuntutan masyarakat di tolak oleh PT Tasma Puja, makannya pemerintahan desa alim menolak melakukan kerja sama dengan PT Tasma Puja," jelas Batin Alfian.
Batin Alfian juga membenarkan, kalau ribuan bibit sawit yang ditanam diatas lahan masyarakat desa alim sempat di cincang oleh masyarakat Desa Alim, serta dilakukan pembakaran bedeng base camp pekerja, namun pihak PT Tasma Puja melakukan penanaman kembali secara diam-diam. "Perampasan hak atas lahan masyarakat Desa Alim oleh PT Tasma Puja kami minta di proses hukum," harapnya.
Direktur PT Tasma Puja, H Ketut Sukarwa, dikonfirmasi melalui telpon selulernya enggan berkomentar panjang, namun dirinya menjelaskan adanya konflik lahan dua desa bukan dengan PT Tasma Puja. "Silahkan hubungi humas saya, biar keterangannya jelas," jelas Ketut.
Humas perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja, Dian, dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait adanya dugaan penyerobotan lahan masyarakat Desa Alim oleh PT Tasma Puja enggan berkomentar banyak dan dia tidak mengetahui adanya persoalan lahan PT Tasma Puja dengan masyarakat Desa Alim.
"Saya baru bekerja 6 bulan di PT Tasma Puja, saya tidak mengetahui masalah lahan yang dimaksud, nanti saya kodinasikan dulu dengan manajemen PT Tasma Puja," ujar Dian.
Sementara itu, ditempat terpisah perwakilan masyarakat Desa Alim, Tarmizi menjelaskan, humas PT Tasma Puja atas nama Dian, sudah bekerja sejak penggarapan pertama lahan masyarakat oleh PT Tasma Puja. Ada juga kesepakatan antara masyarakat dengan pihak PT Tasma Puja tentang tidak melakukan aktifiitas di lahan yang bersengketa, kesepakatan tersebut ditandatangani humas PT Tasma Puja atas nama Dian.
Kata Tarmizi, semua dokumen lahan masyarakat yang di rampas oleh PT Tasma Puja, baik itu surat Keterangan Tanah (SKT) keterangan adat, surat pernyataan dari desa Kepayang Sari dan dokumen lainnya pernah diserahkan masyarakat ke Polres Inhu, ke Bupati Inhu, ke DPRD Inhu serta ke Kodim 0302 Inhu dan Instansi lainnya yang terkait.
"Kami melaporkan masalah konfilik lahan ini ke pemerintah, dengan harapan pemerintah bisa membantu penyelesaiannya, jika masalah ini tidak bisa selesai dengan hukum di negara ini, maka masyarakat hanya mengerti hukum karma dan hukum rimba," tegas Tarmizi. *
bazm2/rls
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024