Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
DPRD Inhu Dalami Laporan Masyarakat Desa Alim Atas Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Tasma Puja
Sabtu 12 Mei 2018, 17:08 WIB
Ketua DPRD kabupaten Indragiri Hulu, Miswanto
Inhu, Berazam-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), mendalami masalah dugaan penyerobotan lahan masyarakat Desa Alim yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT Tasma Puja. Sebelumnya, dugaan penyerobotan lahan masyarakat tersebut pernah dilaporkan ke DPRD Inhu, namun pihak DPRD berjanji masih mendalaminya. Ketua DPRD Inhu, Miswanto, yang dikonfirmasi Jumat (11/5/2018) mengatakan, kalau dirinya tidak mengetahui persis persoalan pengaduan masyarakat Desa Alim ke DPRD Inhu, pihaknya akan mendalami pengaduan tersebut. "Nanti saya cek di komisi dua, apakah pengaduan itu langsung ditujukan ke DPRD Inhu atau tembusan saja," kata Miswanto. Miswanto yang bertemu dengan sejumlah wartawan di salah satu warung kopi di Pematangreba, saat itu menjelaskan juga kalau, rekomendasi hasil pembahasan pengaduan yang ditujukan ke DPRD Inhu hasilnya berbeda dengan rekomendasi hasil pembahasan pengaduan yang hanya di tembuskan ke DPRD Inhu. "Nanti kita dalami lagi pengaduan soal PT Tasma Puja yang menyerobot lahan masyarakat, karena di DPRD Inhu tidak ada staf ahli, maka pengaduan yang ditujukan atau dibtembuskan ke DPRD Inhu itu di bahas oleh komisi terkait, kemudian baru di sampaikan ke saya," ucapnya. Miswanto tidak menampik, kalau adanya undangan yang dikirimkan pihak DPRD Inhu kepada pihak PT Tasma Puja yang tidak dihadiri oleh manajemen PT Tasma Puja. "Kita pastikan dulu pengaduannya, ke DPRD Inhu itu ditujukan atau di tembuskan, soalnya pengaduan itu sudah lama sekali," ulangnya. Sementara itu, Tarmizi, kordinator masyarakat Desa Alim, sekaligus sebagai perwakilan masyarakat Desa Alim dalam perjuangan menuntut lahan peladangan yang dirampas oleh PT Tasma Puja, mengaku dan memastikan telah menyampaikan bukti kepemilikan lahan masyarakat yang dikuasai PT Tasma Puja di Kecamatan Batang Cenaku kepada seluruh instansi terkait di Indragiri Hulu. "Kita lagi menunggu itikat baik pihak perusahaan PT Tasma Puja melakukan pengembalian lahan kami, kami sudah lama bersabar, kesabaran kami sudah habis, kami akan hentikan aktifitas karyawan PT Tasma Puja yang melakukan panen dan pekerjaan diatas lahan kami," tegasnya. Sementara itu, Direktur PT Tasma Puja, H Ketut Sukarwa, enggan menjawab konfirmasi wartawan yang dihubungi melalui telpon selulernya. Pertanyaan Kenapa belum ada dilakukan inklaf atau dibeli dalam bentuk ganti rugi lahan masyarakat Desa Alim yang memiliki bukti surat juga enggan dibalasnya.* bazm2/rls



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top