Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang   ●   
  • Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair   ●   
  • Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas   ●   
  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
Kondisi Dua Wartawan Korban Terduga Teroris Mulai Membaik
Rabu 16 Mei 2018, 14:10 WIB


Pekanbaru, berazamcom -  Kondisi dua wartawan yakni Rian dari TV One dan Rahmadi dari MNC TV, yang menjadi korban sekelompok orang di Mapolda Riau mulai membaik namun masih dirawat di RS Bhayangkara, Pekanbaru.

“Dari wartawan ada dua orang yang terluka. Rian Rahma dari TV One dan Rahmadi dari MNC TV, kondisi kedua rekan kita ini semakin membaik,” jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP, Sunarto.

Terkait wartawan menjadi korban, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, prihatin atas terlukanya awak media penyiaran saat terjadi serangan di Mapolda Riau, Rabu (16/5/2018). KPID meminta wartawan selalu ber hati-hati dalam menjalankan tugas.

Hal itu disampaikan Ketua KPID Riau, H Falzan Surahman, dalam keterangan persnya, siang ini. “Musibah datang memang tidak terduga. Saya dapat kabar kawan-kawan media datang ke Polda untuk menghadiri ekspos penangkapan narkoba. Namun tiba-tiba terdampak serangan saat masih berada di pagar Polda. Kami sangat prihatin,” katanya.

Meski terlukanya awak media ini tidak saat meliput aksi terorisme, namun KPID berpesan untuk waspada saat bertugas ke depannya. “Kami juga menyampaikan duka cita mendalam untuk Polda Riau karena gugur dan terlukanya personil Polri. Mudah-mudahan personil Polri dan awak media yang terluka cepat pulih,” katanya.

Sementara tu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau, Asril Darma, kembali mengingatkan rambu-rambu liputan aksi terorisme sesuai aturan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 23, menyebutkan larangan munculnya adegan kekerasan, termasuk menampilkan manusia atau potongan tubuh yang berdarah-darah, terpotong-potong dan atau kondisi yang mengenaskan akibat dari peristiwa kekerasan.

KPI juga mengimbau agar lembaga penyiaran baik televisi maupun radio untuk mengutip informasi dari narasumber yang terpercaya dan institusi yang berwenang.

Lembaga penyiaran mempunyai kewajiban menyiarkan berita yang akurat di tengah masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan regulasi penyiaran yang ada. Jangan sampai masyarakat menerima teror berulang, karena munculnya informasi dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

KPI mengingatkan pula bahwa televisi dan radio harus bisa menjadi perekat sosial antar masyarakat, salah satu manfaatnya untuk menjaga situasi agar lebih kondusif.*bazm3



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top