Dakwaan JPU Dinilai Tak Penuhi Formalitas, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi Keberatan
Jumat 01 Juni 2018, 08:19 WIB
suasana sidang
BENGKALIS, berazamcom
- Saut Maruli Tua Kuasa Hukum Nur Azmi Hasyim dan ajudannya Adi
Purnawan menegaskan melakukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan
JPU kepada kliennya terkait perkara tindak pidana politik uang. Hal ini
diungkapnya usai sidang perdana, Kamis (31/5) petang.
Menurut
Kuasa Hukum, dalam Dakwaan JPU tersebut banyak hal yang akan digali
pihaknya dalam eksepsi yang akan di sampaikan. Diantaranya pada surat
dakwaan JPU tidak menjelaskan rentang waktunya.
"Kita
harus pahami ada perbedaan tindak pidana pemilu dengan tindak pidana
umum, salah satunya terkait rentang waktunya," ungkap Saut.
Menurut
dia, selain itu pidana pemilu Kepala Daerah ini harus ada laporan dari
Panwaslu termuat dalam dakwaan. Namun dalam dakwaan kali ini tidak di
muat.
"Jadi seolah olah surat
dakwaan ini sama dengan dakwaan tindak pidana umum redaksinya tidak ada
bedanya. Sementara seharusnya ada perbedaan diuraikan secara jelas di
surat dakwaan," kata dia.
Untuk
itu pihaknya dengan sangat percaya diri akan mengajukan eksepsi ini.
Karena dalam surat dakwaan ini ada unsur unsur formalitasnya yang tidak
terpenuhi.
Kondisi ini memang
menjadi peluang bagi pihaknya untuk melakukan eksepsi. "Ini menjadi
peluang kami, dan akan kami sampaikan dalam eksepsi ini," tandasnya.
Sebelum
perkara pokok ini disidangkan, di hari yang sama Pengadilan Negeri
Bengkalis juga mengelar sidang pra peradilan perkara Nur Azmi Hasyim dan
Ajudannya Adi Purnawan. Sidang tersebut dilaksanakan Kamis pagi
dipimpin hakim tunggal Dame P Pandiangan.
Dalam sidang perdana Pra Peradilan ini memasuki tahapan pemeriksaan berkas pemohonan. Kemudian jawaban dari termohon.
Sidang
pra peradilan ini akan kembali dilanjutkan Senin depan. Namun dengan
bergulirnya perkara pokok ini pihak kuasa hukum terdakwa berkeyakinan
pra peradilan ini akan gugur dengan sendirinya.
"Kalau
kita lihat aturan ini pasti akan gugur. Tapi tidak apa apa, yang jelas
kita sudah berusaha. Kita bukan kalah tapi gugur," tandasnya.*
[]bazm-7
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka