Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau   ●   
  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
Diduga Lakukan Kecurangan Pilkada, Anggota KPPS di Kampar Riau Ditahan
Senin 02 Juli 2018, 11:23 WIB
Penangkapan Anggota KPPS di Kampar, Riau
PEKANBARU, berazamcom - Sentra Penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) melakukan penahahan terhadap salah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pilgub Riau 2018. Pelaku ditahan karena diduga berbuat curang dengan melakukan pencoblosan lebih satu kali.

Pelaku yang ditahan adalah Syamsuardi alias SS anggota KPPS di TPS 03 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Riau. Saat ini tersangka dijebloskan di sel Polres Kampar.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan bahwa tersangka pihak sentra Gakkumdu, Bawaslu, kejaksaan dan pihak kepolisian sepakat untuk menahanan tersangka. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri.

"Alasan pihak Gakkumdu melakukan penahanan agar tersangka SS tidak melarikan diri. Anggota KPPS seharusnya netral," ucap Rusidi Senin (2/7/2018).

Tersangka SS diketahui melakukan kecurangan dengan melakukan pencoblosan sebanyak dua kali. SS mengaku pencoblos dua kali di TPS 03 Desa Pulau Tinggi 27 Juni 2018 dengan alasan wewakili istrinya yang sedang sakit.

Aksi SS ini diketahui petugas lainnya. Akibat adanya kecurangan itu pihak penyelenggara pemilu terpaksa harus melakulan PSU (pemungutan suara ulang) pada 28 Juni 2018. Dalam Pilgub Riau 2018 diramaikan empat pasangan calon.

Mereka adalah pasangan Syamsuar-Edy Natar, Lukman Edy-Hardianto, Firdaus-Rusli Efendi dan petahana Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno. Hasil real count KPU, pasangan Syamsuar-Edy Natar menjadi pemenang dengan perolehan 39 persen suara. *

[]bazm-13
sumber: okezone.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top