Gubernur Aceh Belum Diterbangkan ke Jakarta Usai Kena OTT KPK
Rabu 04 Juli 2018, 09:36 WIB
ilustrasi
BANDA ACEH, berazamcom – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hingga Rabu pagi ini masih berada di Mapolda Aceh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput yang bersangkutan di rumah dinasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Irwandi ditempatkan di sebuah ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, belum diketahui keberadaan Irwandi Yusuf di kantor polisi tersebut.
Tim KPK menjemput Irwandi Yusuf di rumah dinas Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Selasa 3 Juli 2018 malam. Belum diketahui mengapa orang nomor 1 di pemerintahan Aceh tersebut berada di Polda Aceh.
Akses informasi keberadaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di tempat itu sepertinya sangat tertutup. Buktinya hingga Rabu pagi belum ada pernyataan resmi KPK maupun pihak Polda Aceh.
Bahkan, belasan wartawan sejak Selasa 3 Juli hingga Rabu pagi ini tidak mendapat pernyataan resmi terkait dengan keberadaan Gubernur Irwandi.
Sejak Selasa malam beredar informasi bahwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Jakarta. Tetapi setelah ditunggu pada jadwal penerbangan pertama pesawat komersial dari Aceh, Rabu menjelang subuh, Irwandi masih tetap di ruangan tersebut.
Begitu pula dengan jadwal penerbangan berikutnya sekira pukul 07.30 WIB, Irwandi juga dilaporkan masih berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Sebelumnya, KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh bersama beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.
Dua kepala daerah tersebut, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Sebelumnya diinformasikan, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Beber Meriah Ahmadi, dan delapan orang lainnya ini diduga terkait transaksi komitmen fee proyek yang melibatkan mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Irwandi ditempatkan di sebuah ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, belum diketahui keberadaan Irwandi Yusuf di kantor polisi tersebut.
Tim KPK menjemput Irwandi Yusuf di rumah dinas Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Selasa 3 Juli 2018 malam. Belum diketahui mengapa orang nomor 1 di pemerintahan Aceh tersebut berada di Polda Aceh.
Akses informasi keberadaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di tempat itu sepertinya sangat tertutup. Buktinya hingga Rabu pagi belum ada pernyataan resmi KPK maupun pihak Polda Aceh.
Bahkan, belasan wartawan sejak Selasa 3 Juli hingga Rabu pagi ini tidak mendapat pernyataan resmi terkait dengan keberadaan Gubernur Irwandi.
Sejak Selasa malam beredar informasi bahwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Jakarta. Tetapi setelah ditunggu pada jadwal penerbangan pertama pesawat komersial dari Aceh, Rabu menjelang subuh, Irwandi masih tetap di ruangan tersebut.
Begitu pula dengan jadwal penerbangan berikutnya sekira pukul 07.30 WIB, Irwandi juga dilaporkan masih berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Sebelumnya, KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh bersama beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.
Dua kepala daerah tersebut, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Sebelumnya diinformasikan, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Beber Meriah Ahmadi, dan delapan orang lainnya ini diduga terkait transaksi komitmen fee proyek yang melibatkan mereka.
"Dari operasi tangkap tangan ini turut diamankan uang ratusan juta rupiah. Selain dua kepala daerah tersebut, ada delapan orang lainnya turut diamankan," papar Agus Raharjo. *
[]bazm-13
sumber: okezone.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 28 April 2024, 11:05 WIB
APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
Minggu 28 April 2024, 08:10 WIB
Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI
Kamis 25 April 2024, 10:54 WIB
Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang