Kepolisian Sektor Senapelan Musnahkan BB Narkoba Sabu Sabu dan Ekstasi
Jumat 06 Juli 2018, 16:28 WIB
Pekanbaru, Berazam.com - Kepolisian Sektor Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru hari ini musnahkan BB Narkotika Sabu Sabu dan Ekstasi di Aula Polsek Senapelan jl Yos Sudarso Pekanbaru, Jumat 06 Juli 2018.
Berawal dari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 Skr pkl 20.00 wib unit Reskrim Polsek Senapelan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yg dicurigai membawa narkoba jenis ektasi di Jalan Arifin Ahmad.
Informasi tsb dilaporkan kepada Kapolsek Senapelan Kompol Agung Tri Adiyanto SIK, berdasarkan informasi dari masyrakat tersebut Kompol Agung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aris Gunadi. SIK beserta anggota Opsnal untuk menindak lanjuti informasi tsb.
Sekira pkl 21.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Akramullah 25 th seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru yg diduga membawa narkotika jenis ektasi.
Penangkapan dilakukan bermula dari penggeledahan di kos-kosan pelaku Jl. Pembangunan Kel. Simpang Tiga Kec. Bukit Raya Pekanbaru dan ditemukan BB narkotika jenis shabu sebanyak dua bungkus besar seberat dan 500 butir Pil Ekstasi.
Selanjutnya malam itu juga dilakukan pengembangan hari minggu tanggal 24 juni 2018 sekira pukul 01.00 wib dengan di back up oleh Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Ipda Satria Dwi Atianto STK dan diamankan pelaku Dicky Mahendra Als Diki 22 th salah seorang mahasiswa salah satu perguruan tingi swasta diumah kontrakan nya yang terletak di Jl. Arifin ahmad gg. Irkap kec. Marpoyan damai kota pekanbaru, di amankan barang bukti 73 (tujuh puluh tiga) butir pil extasi merek kenzo warna orange.
Hasil penangkapan Opsnal Reskrim Polsek Senapelan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan pemusnahan.
Pemusnahan BB Narkoba Polsek Senapelan dipimpin oleh Kapolsek Senapelan Kompol Agung Try Adiyanto SIK dan Didampingi Oleh Kanit Reskrim Polsek Senapelan Iptu Aris Gunadi SIK, Jum'at tgl 06 Juli 2018 skr pkl 09.45 WIB bertempat di Aula Polsek Senapelan.
Pemusnahan BB Sabu sabu milik Akramullah berat bersih 1.993,72(Seribu Sembilan ratus sembilan puluh tiga koma tujuh puluh dua) gram dan narkoba jenis Extasi sebanyak 477 butir warna orange merk kenzo dengan berat bersih 205, 11(dua ratus lima koma sebelas) gram yang sudah ditimbang di kantor Pegadaian Pekanbaru.
Pemusnahan juga dilakukan terhadap BB milik sdr Dicky Mahendra dengan jenis pil extasi sebanyak 62 butir warna orange merk kenzo dengan berat bersih 27,11 (dua puluh tujuh koma sebelas) gram yang juga sudah ditimbang dikantor Pegadaian Pekanbaru.
Sedangkan BB yang tidak dimusnahkan digunakan untuk kepentingan barang bukti dipersidangan.
Pemusnahan barang bukti Narkoba ini dihadiri oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK,, Aulian SH.MH (Kejari Pekanbaru), Zulfahri (BNNK kota Pekanbaru), Mirzani(BBPOM Pekanbaru) dan Roby Raj SH (PH TSK)
BB sabu sabu tsb dibuka dari bungkusnya oleh Kapolsek Senapelan Kompol Agung Try Adiyanto SIK dan Aulian Rahman SH MH perwakilan Kejari Pekanbaru dengan disaksikan oleh Tersangka Akramullah Als Akram Bin Arifin & Dicky Mahendar Als Dicky Bin Haris dan para undangan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, diwakili Kapolsek Senapelan Kompol Agung Tti Adiyanto SIK saat diwawancarai media menyebutkan, BB narkoba tersebut kita musnahkan disaksikan dari pihak Kejari , Tersangka dan PH Tsk bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan BB.
Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika ini merupakan skala prioritas target operasi kita untuk memberantas mata rantai peredaran narkoba di Pekanbaru khususnya di daerah Kampung Dalam merupakan wilayah Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru, kami membutuhkan bantuan informasi dari masyarakat untuk keberhasilan kita semua, tegas Kapolsek.
bzam-08
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Minggu 28 April 2024, 20:59 WIB
Klaim Amerika Serikat: Temukan Bukti China Intervensi Pilpres 2024?
Minggu 28 April 2024, 11:05 WIB
APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
Minggu 28 April 2024, 08:10 WIB
Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai
Jumat 26 April 2024, 21:04 WIB
CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction
Jumat 26 April 2024, 20:51 WIB
Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol
Jumat 26 April 2024, 18:14 WIB
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
Jumat 26 April 2024, 18:08 WIB
Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia
Jumat 26 April 2024, 18:02 WIB
Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024
Jumat 26 April 2024, 10:59 WIB
Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI
Kamis 25 April 2024, 15:40 WIB
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI