BAZ Kuansing Sosialisasi Hasil Zakat, Ini Sumber Terbesarnya..!
Selasa 07 Agustus 2018, 11:31 WIB
ist
Teluk Kuantan, berazamcom - Badan Amil Zakat (BAZ) Kuantan Singingi Senin (6/8) mengadakan kegiatan sosialisasi zakat ke jajaran Pemkab Kuansing.
Hadir pada acara ini Bupati Kuansing Drs Mursini, M.Si, Sekda DR Dianto Mampanini, SE, MT, Kakanmenag Kuansing Drs. Jisman, MA, para asisten, kepala OPD, Kabag dan Camat di lingkup Pemkab Kuansing.
Ketua BAZ Kuansing Drs Chaidir Arifin dihadapan Bupati Kuansing menjelaskan pengumpulan zakat berhasil diterima sampai dengan bulan Juli 2018 berjumlah Rp 3.569.831.001. Sementara target pengumpulan zakat tahun 2018 sebesar Rp 7,1 miliar.
Jumlah tersebut terkumpul dari OPD sebesar Rp 2.498.840.624, UPZ Rp 719.303.645, perusahaan Rp 4.000.000, hamba allah di BRK Rp 224.459.742, dan hamba allah di BSM Rp 123.237.000.
Melihat data penerimaan zakat tersebut Chaidir Arifin mengatakan, zakat terkumpul sebagian besar berasal dari PNS. Idealnya penerimaan zakat tersebut 80 % dari masyarakat dan 20 % dari PNS. "Tetapi kondisi kita baru seperti itu dimana zakat terkumpul itu berasal dari gaji para PNS," ungkap Chaidir.
Chaidir mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan zakat, BAZ Kuansing berusaha mengupayakan agar penerimaan zakat tetap oftimal. Idealnya kata dia, penerimaan zakat dari PNS tersebut tidak hanya berasal dari gaji semata melainkan juga dari penghasilan lainnya.
"Namun untuk mewujutkan itu tentu harus mendapatkan dukungan dari Pemkab Kuansing, misalnya dengan membuat sebuah regulasi yang membolehkan BAZ menerima zakat dari PNS dari penghasilan lain selain dari gaji," terang Chaidir.
Chaidir menambahkan, memang secara nasional telah ada yang mengatur penerimaan zakat tersebut yaitu UU No 23 Tahun 2011 dan PP No 14 Tahun 2014. Namun untuk kapasitas daerah/kabupaten tentu juga harus diperkuat dengan peraturan daerah.
Kendati demikian, pihaknya juga akan berusaha memaksimalkan penerimaan zakat tersebut dari masyarakat umum diluar PNS. Karena memang katanya idealnya penerimaan zakat tersebut 80 % dari masyarakat dan 20 % dari PNS.
Sementara itu Bupati Kuansing Mursini menyampaikan dukungannya terhadap upaya BAZ Kuansing Kuansing dalam meningkatkan penerimaan zakat termasuk dari PNS.
Hadir pada acara ini Bupati Kuansing Drs Mursini, M.Si, Sekda DR Dianto Mampanini, SE, MT, Kakanmenag Kuansing Drs. Jisman, MA, para asisten, kepala OPD, Kabag dan Camat di lingkup Pemkab Kuansing.
Ketua BAZ Kuansing Drs Chaidir Arifin dihadapan Bupati Kuansing menjelaskan pengumpulan zakat berhasil diterima sampai dengan bulan Juli 2018 berjumlah Rp 3.569.831.001. Sementara target pengumpulan zakat tahun 2018 sebesar Rp 7,1 miliar.
Jumlah tersebut terkumpul dari OPD sebesar Rp 2.498.840.624, UPZ Rp 719.303.645, perusahaan Rp 4.000.000, hamba allah di BRK Rp 224.459.742, dan hamba allah di BSM Rp 123.237.000.
Melihat data penerimaan zakat tersebut Chaidir Arifin mengatakan, zakat terkumpul sebagian besar berasal dari PNS. Idealnya penerimaan zakat tersebut 80 % dari masyarakat dan 20 % dari PNS. "Tetapi kondisi kita baru seperti itu dimana zakat terkumpul itu berasal dari gaji para PNS," ungkap Chaidir.
Chaidir mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan zakat, BAZ Kuansing berusaha mengupayakan agar penerimaan zakat tetap oftimal. Idealnya kata dia, penerimaan zakat dari PNS tersebut tidak hanya berasal dari gaji semata melainkan juga dari penghasilan lainnya.
"Namun untuk mewujutkan itu tentu harus mendapatkan dukungan dari Pemkab Kuansing, misalnya dengan membuat sebuah regulasi yang membolehkan BAZ menerima zakat dari PNS dari penghasilan lain selain dari gaji," terang Chaidir.
Chaidir menambahkan, memang secara nasional telah ada yang mengatur penerimaan zakat tersebut yaitu UU No 23 Tahun 2011 dan PP No 14 Tahun 2014. Namun untuk kapasitas daerah/kabupaten tentu juga harus diperkuat dengan peraturan daerah.
Kendati demikian, pihaknya juga akan berusaha memaksimalkan penerimaan zakat tersebut dari masyarakat umum diluar PNS. Karena memang katanya idealnya penerimaan zakat tersebut 80 % dari masyarakat dan 20 % dari PNS.
Sementara itu Bupati Kuansing Mursini menyampaikan dukungannya terhadap upaya BAZ Kuansing Kuansing dalam meningkatkan penerimaan zakat termasuk dari PNS.
Menurut bupati, perlu disiapkan sebuah regulasi berupa Peraturan Daerah (perda) untuk mengatur penerimaan zakat terhadap PNS. "Bagian Hukum setda saya pikir harus menyiapkan perda ini. Sehingga dengan adanya payung hukum tersebut penerimaan zakat khususnya PNS menjadi lebih meningkat.* rls Humas
[]bazm-8
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024