Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Mulai Tanggal 1 Oktober, Liquid Vape Akan Dikenakan Cukai
Rabu 05 September 2018, 11:47 WIB
Ilustrasi
Pekanbaru, Berazam.com - Mulai tanggal per 1 Oktober 2018, liquid rokok elektrik atau vape akan dikenakan cukai. Hal ini disampaikan oleh Ivan R selaku Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru, cukai pada vape ini sebenarnya merujuk ke dalam peraturan PMK-146/PMK.010/2017. Dimana setiap produk hasil tembakau atau extract tembakau dikenakan tarif sebesar 57 persen, dan sudah berlaku sejak tanggal 1 Juli 2018 lalu. "Kalau pada rokok elektrik atau vape, yang dikenakan cukai ialah liquidnya yang mengandung essense nikotin. Sebelumnya kami juga telah melakukan pengujian terhadap liquid vape yang dijual beberapa vape store yang ada di Riau, dimana hasilnya 98 persen memang terbuat dari extract tembakau," terang Ivan (05/08). Terkait peraturan ini, Ivan meminta seluruh liquid vape yang diproduksi baik di dalam negeri maupun diimpor, wajib hukumnya dilekati pita cukai sebelum tanggal 1 Oktober 2018 mendatang. "Sesuai peraturan Pasal 12 PMK-67/PMK.04/2018, setelah tanggal 1 Oktober 2018 liquid yang beredar di masyarakat harus telah dilekati pita cukai," tegasnya. Ivan menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terhadap cukai liquid vape tersebut kepada 21 anggota Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Provinsi Riau. "Sampai saat ini belum ada kendala. 21 anggota APVI Riau juga mendukung langkah ini," klaimnya. Hal yang sama juga dikatakan oleh Odhy Maulana selaku Ketua APVI Riau. Dimana saat ini 21 anggota APVI Riau yang terdiri atas 18 anggota di Pekanbaru, 1 di Dumai, 1 di Indragiri Hilir dan 1 di Indragiri Hulu, menyatakan akan menjalani peraturan tersebut. "Anggota yang lain telah mengatakan akan menjalaninya sesuai aturan, siap mendukung," pungkasnya. [] bzam - 09



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top