Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
  • Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya   ●   
  • Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka   ●   
Sempat Terhenti, Dinkes Siak Lanjutkan Pemberian Vaksin MR
Jumat 21 September 2018, 13:06 WIB
ilustrasi

SIAK, berazamcom -  Setelah sempat terhenti beberapa waktu, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak akhirnya kembali melanjutkan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) di Kabupaten Siak.

Pemberian vaksin tersebut telah dimulai sejak Senin (17/9/2018) yang lalu. Pihaknya juga telah menyurati setiap kecamatan, sekolah-sekolah, serta puskesmas untuk melanjutkan pemberian vaksin MR kembali.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dr Tony Chandra menyebutkan, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan persetujuan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau dan Kabupaten Siak.

"Pertama, hingga sekarang belum ada obatnya untuk penyakit Rubella selain melakukan pencegahan melalui vaksin. Kemudian pertimbangan ilmu kedokteran dan tenaga ahli bahwa penyakit campak dan rubella memang sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecacatan," sebutnya, Kamis (20/9/2018).

Sebelumnya, Pemkab Siak bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Siak sempat menghentikan pemberian vaksin MR 1 Agustus yang lalu. Pada saat itu, MUI Kabupaten Siak juga menyurati Bupati Siak untuk menunda pemberian vaksin MR di Siak.

Pasalnya, virus MR tersebut belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Surat permohonan tersebut dikeluarkan pada tanggal 01 Agustus 2018 dengan nomor surat 035/MUI-S/VIII/2018.

Dalam surat tersebut MUI Kabupaten Siak meminta penundaan waktu pemberian vaksin MR kepada peserta didik, khususnya muslim. Hal tersebut mengacu  pada UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan surat dari MUI pusat kepada Menteri Kesehatan.*

[]bazm-13
sumber: halloriau.com



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top