Begini Arah Kebijakan Kemendagri dalam Penguatan Inspektorat Daerah
Rabu 31 Oktober 2018, 14:13 WIB
Mendagri Tjahyo Kumolo
Jakarta, berazamcom – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan terkait arah kebijakan Kemendagri sebagai upaya penguatan Inspektorat di daerah. Ia juga menuturkan bahwa Kemendagri dan KPK sejak tahun 2017 telah melakukan kajian penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah dan telah disampaikan hasilnya kepada Presiden.
Lebih lanjut, Tjahjo menerangkan ada 3 area penguatan APIP sesuai rekomendasi KPK kepada bapak Presiden, yaitu:penguatan kelembagaan inspektorat agar lebih independen dan obyektif, penambahan anggaran; dan penambahan SDM
“Progres dan tindaklanjut dari rekomendasi KPK kepada Bapak Presiden terkait penguatan APIP sampai saat ini telah ditindaklanjuti, diantaranya anggaran telah diatur dalam kebijakan penyusunan APBD yang tertuang dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2017” ungkap Tjahjo.
Selain itu, “telah dilakukan penambahan SDM melalui inpassing sesuai Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2017 serta penyelenggraan pelatihan-prelatihan teknis kepada APIP yang melibatkan stakeholder seperti BPKP, LKPP, Bareskrim, Pidsusdan lain – lain” lanjutnya.
Kemudian Mendagri Tjahjo juga menyampaikan pekerjaan rumah yang masih dalam proses penyelesaian, yaitu terkait penguatan kelembagaan inspektorat daerah melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Terdapat 5 arah kebijakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, yaitu: Pertama, pelaporan hasil pengawasan APIP Daerah khususnya yang terindikasi KKN disampaikan kepada Mendagri untuk dilakukan supervisi pengawasan. Kedua, penambahan fungsi inspektorat daerah dalam pencegahan korupsi. Ketiga, penambahan 1 unit kerja yang melakukan pemeriksaan investigatif. Keempat, pengangkatan dan pemberhentian Inspektur atas izin pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri. Kelima, penyetaraan eselonering inspektur dengan Sekda” ungkapnya.
Tjahjo menjelaskan “terhadap 5 arah kebijakan tersebut, semuanya sudah disepakati para pihak, tinggal terkait point 5 kenaikan eseloenring. Secara filosofi kenaikan eselonering Inspektur daerah sejajar dengan Sekda sangat dibutuhkan untuk menjaga independensi dan obyektifitas inspektorat dalam melakukan pengawasan ke perangkat daerah termasuk Sekda”.
“Perkembangannya sampai saat ini masih dalam.proses harmonisasi peraturan perundangan di kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tutup Tjahjo.
Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi Sekjen Kemendagri dengan Menpan RB pada hari senin (29/10/2018) bahwa “Pak Menteri PAN RB secara prinsip telah menyetujui kenaikan eselonering dan memerintahkan deputi terkait untuk menuntaskannya,” ujar Bahtiar.
Agenda berikutnya bersama KPK direncanakan minggu depan akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Kemenpan RB, Kemen Setneg dan Kemenum HAM.
“Diharapkan dengan penguatan kelembagaan APIP Daerah/Inspektorat akan semakin memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana tugas pokok dan kewenangan Kemendagri yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, pungkasnya.*bazm3
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka