Kok Bisa Ada Korban yang Tak Tercatat di Manifest Lion Air JT-610?
Kamis 01 November 2018, 11:05 WIB
Arif Yusman menjadi salah satu korban dalam kecelakaan Lion Air, tapi namanya tak tercatat dalam manifest. Bagaimana ini bisa terjadi?
Berazam - Seorang penumpang yang tak tercatat di dalam manifest menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT-610 di perairan Tanjung Karawang Senin (31/10/2018) awal pekan ini.
Dilansir Antara, korban bernama Arif Yustian. Orangtua korban menyebut, anaknya menjadi satu dari 189 korban dalam kecelakaan mematikan itu. Namun, nama Arif tak termaktub dalam daftar penumpang yang diangkut pesawat pabrikan Boeing itu.
Iyus, demikian Arif biasa disapa, merupakan karyawan PT Sky Pasific Indonesia. Sebelum meninggal, Iyus ditugaskan perusahaanya ke Pangkalpinang, Bangka Belitung. Ia menggantikan Krisma Wijaya, rekan satu kantornya yang telah mengundurkan diri dan namanya masih tercatat dalam manifest.
Saat berangkat ke Pangkalpinang, Iyus pergi bersama Darwin Harianto dan Rohmanir Pandi Sagala.
"Awalnya bukan Iyus yang berangkat, tapi karena Krisma Wijaya mengundurkan diri saya akhirnya menugaskan Iyus mendampingi Darwin Harianto dan Rohmanir Pandi Sagala," ujar Teddy seperti dikutip dari Inilahkoran.
Berdasarkan manifest penumpang JT-610yang dirilis Lion Air, nama Arif Yustian memang tak tercatat dalam daftar. Di situ hanya tertera nama Krisma Wijaya (manifest nomor 171), Darwin Harianto (manifest nomor 058), dan Rohmanir Pandi Sagala (manifest nomor 132).
Belum diketahui, apakah keluarga sudah melapor atau belum. Sampai saat ini, Tirtomasih berusaha menghubungi keluarga korban.
Sementara itu, Asisten Manajer Terminal 1B Lion Air, Budi Riyanto menerangkan, hingga saat ini tinggal 1 korban yang keluarganya belum melapor. “Atas nama Susilo Wahyu, seat 17F,” kata Budi kepada reporter Tirto, Rabu (31/10/2018).
Lantas, bagaimana Iyus bisa masuk ke dalam pesawat?
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro tak tahu soal kasus Iyus ini. Ia mengaku belum mengecek adanya penumpang yang tidak sesuai dengan manifest.
“Untuk saat ini, data sesuai dengan data manifest, apabila ada perkembangan kami akan kroscek,” kata Danang kepada reporter Tirto.
Danang lantas menjelaskan, Lion Air menerapkan prosedur ketat dalam proses pengecekan penumpang.
“Identitas harus sama dengan apa yang tertulis di tiket, kemudian harus melapor, harus check in. Itu harus menunjukkan identitas. Nah nanti di security check pointkan juga ada pengecekan lagi. Itu harus cek boarding pas sesuai dengan identitas penumpang,” klaim Danang.
Prosedur pengecekan ini, kata dia, juga berlaku untuk penumpang yang sudah check in online. Lion Air, kata Danang, tetap mewajibkan penumpang melapor saat tiba di bandara keberangkatan.
“Itu sesuai dengan prosedur standar. Check in online itu memang memberikan kemudahan, tapi ketika sampai di airport, harus melapor lagi, harus check in lagi,” ujarnya.
Meski Danang mengklaim pihaknya sudah menerapkan standar dalam pemeriksaan sebelum naik pesawat, pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie mengatakan, Lion Air tetap bisa disalahkan atas kasus ini.
“[Ini] Kelalaian pihak Lion Air, karena pada waktu check in seharusnya diperiksa, kemudian pada waktu mau masuk pesawat seharusnya diperiksa lagi,” kata Alvin kepada reporter Tirto.
"Penumpangnya nakal, maskapai juga salah," kata Alvin menambahkan.
Penilaian Alvin ini sejalan dengan lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara dalam Negeri. Dalam peraturan itu disebutkan pengecekan identitas merupakan salah satu standar yang harus dipenuhi.
“Prosedur itu banyak tidak dilaksanakan secara konsisten oleh airline,” kata Alvin menegaskan.*
sumber: tirto.id
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka