Bahas Korupsi Kepala Daerah, Mendagri-Menpan RB Datangi KPK
Jumat 09 November 2018, 13:18 WIB
MendagriTjahjo Kumolo dan Menpan RB Syafruddin ke gedung KPK bahas persoalan korupsi kepala daerah.
Jakarta, berazamcom -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Megara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/11). Diketahui keduanya hadir atas undangan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan kehadiran dua menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo itu untuk membahas penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama pimpinan dan Deputi Pencegahan KPK. Salah satu fokus yang dibahas, fenomena marak korupsi kepala daerah.
"Mendagri dan Menpan teragendakan hari ini menghadiri pembahasan tentang penguatan APIP bersama pimpinan dan bidang pencegahan," kata Febri dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (9/11).
Febri mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada dua kementerian itu terkait hasil identifikasi dari sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani dan kajian oleh Deputi Pencegahan yang dilakukan terkait peran APIP dalam pencegahan korupsi.
"Bahwa sangat urgen untuk merevitalisasi APIP, baik dari aspek struktur dan independensinya," ujar dia.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo belum banyak memberikan keterangan saat tiba di gedung KPK. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu hanya mengaku belum mengetahui apa yang akan dibahas bersama pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Diundang ketua KPK, ya biar nanti ketua KPK yang menjelaskan," kata Tjahjo.
Sepanjang tahun ini, setidaknya 26 kepala daerah yang diproses dan ditetapkan sebagai tersangka baik melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun penyelidikan. Sejak 2004 sampai November 2018, sekitar 100 kepala daerah telah menjadi pesakitan di KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan kehadiran dua menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo itu untuk membahas penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama pimpinan dan Deputi Pencegahan KPK. Salah satu fokus yang dibahas, fenomena marak korupsi kepala daerah.
"Mendagri dan Menpan teragendakan hari ini menghadiri pembahasan tentang penguatan APIP bersama pimpinan dan bidang pencegahan," kata Febri dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (9/11).
Febri mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada dua kementerian itu terkait hasil identifikasi dari sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani dan kajian oleh Deputi Pencegahan yang dilakukan terkait peran APIP dalam pencegahan korupsi.
"Bahwa sangat urgen untuk merevitalisasi APIP, baik dari aspek struktur dan independensinya," ujar dia.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo belum banyak memberikan keterangan saat tiba di gedung KPK. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu hanya mengaku belum mengetahui apa yang akan dibahas bersama pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Diundang ketua KPK, ya biar nanti ketua KPK yang menjelaskan," kata Tjahjo.
Sepanjang tahun ini, setidaknya 26 kepala daerah yang diproses dan ditetapkan sebagai tersangka baik melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun penyelidikan. Sejak 2004 sampai November 2018, sekitar 100 kepala daerah telah menjadi pesakitan di KPK.
Terakhir, kasus suap Meikarta menyeret nama Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Bersama sejumlah jajarannya di Pemkab Bekasi, Neneng disangkakan menerima suap dalam proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi. *
[]bazm-13
sumber: cnnindonesia.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Minggu 19 Mei 2024, 16:51 WIB
PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh
Minggu 19 Mei 2024, 14:38 WIB
Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan
Minggu 19 Mei 2024, 11:42 WIB
3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka