LIP UN-RI Pinta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Di Siak
Rabu 14 November 2018, 17:03 WIB
.jpeg)
Pekanbaru, Berazam.com - Lembaga Investigasi Peyalagunaan Uang Negara Republik Indonesia (LIP UN-RI) berdasarkan hasil investigasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menduga adanya penyalagunaan wewenang pada lelang proyek pembangunan RS tipe D di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Berdasarkan pantauan dan pengamatan investigasi LIP UN-RI dilapangan pada tanggal 21 Juni sampai 10 September 2018, pelaksanaan proyek pembangunan RS tipe D di Perawang di temukan kejanggalan dan ketimpangan. Pelaksanaan tersebut terindikasi atau diduga terjadi pelanggaran hukum, KKN, penyalagunaan wewenang dan persaingan usaha yang tidak sehat.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Dir.Regional Sumatra LIP UN-RI Djamhourdin,SH bahwasanya, adanya kezalimi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Siak, Kabupaten Siak kepada pihak perusahan yang melakukan pengerjaan proyek tersebut.
"Berdasarkan pemenang lelang yang dilakukan Pokja konstruksi ULP Kabupaten Siak tanggal 11 Mei 2018 lalu pemenang lelangnya menetapkan PT Kholil and Brothers," katanya. Selasa (13/11) saat dijumpai.
Namun, kondisi dilapangan yang ditemui oleh LIP UN-RI tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya, Dinas Kesehatan Siak menunjuk PT Bunda untuk pengerjaan proyek, padahal dari PT Kholil and Brothers sendiri tidak pernah mengundurkan diri.
Selain itu, Djamhourdin menjelaskan sampai saat ini di papan pengumuman LPSE Kabupaten Siak masih tertulis pemenang lelangnya oleh PT Kholil and Brothers dengan harga penawaran Rp 8,8 miliar lebih. Bahkan, persoalan yang terjadi, saat ULP menyerahkan hasil lelang ke PA/KPA yakni Dinas Kesehatan Siak dan secara sepihak menolak PT Kholil and Brothers dan menunjuk PT Bunda dengan harga penawaran Rp 9,5 miliar.
"Dasar hukum penunjukan cadangan PT Bunda bisa dilakukan apabila PT Kholil and Brothers sebagai pemenang mengundurkan diri atau tidak bisa melaksanakan keputusan isi surat SPPBJ atau tidak menyampaikan jaminan sesuai ketentuan SPPBJ," ungkapnya.
Sementara itu, LIP UN-RI menduga adanya indikasi kuat adanya unsur KKN dan persekongkolan didalam pelaksanaan ini baik pokja ULP, Kadis kesehatan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), PT Bunda, PT Kholil and Brothers, tim pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D). Bahkan, Kejati Siak terkesan mengawal dan mengamankan masalah tersebut dan menjadi polemik di masyarakat.
"Kita juga melihat peluang terjadinya kerugian negara dari selisih harga yang tertinggi ditawarkan oleh PT Bunda, dikurangi harga terendah yang ditawarkan oleh PT Kholil and Brothers dengan selisih sekitar Rp 710.846.000.00 juta," ujar Djamhourdin.
Untuk itu, LIP UN-RI mengharapkan kepada pihak Kepolisian Polda Riau dalam hal ini DitresKrimsus selaku institusi yang berwenang untuk memanggil dan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dinas Kesehatan Siak, Pokja I ULP Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2018.
Bahkan dari pihak PT Kholil and Brothers dan PT Bunda yang melaksanakan pembangunan RS tipe D di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban atas kerugian negara tersebut.
LIP UN-RI telah mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak Tony Chandra melalui Handphone Seluler, Namun yang bersangkutan tak kunjung memberikan penjelasan dan terkesan melempar Permasalahan Kerugian negara ini Kepada Kejati Siak. *bzam09
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 18 Juli 2025
Ponpes Al-Muslimun Gelar Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan ke-V dan Pekan Ta'aruf Santri Baru Tahun Pelajaran 2025/2026
Rabu 21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak: Admiral dan Harapan Baru Universitas Islam Riau
Kamis 13 Maret 2025
PT RAPP dan JMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Berita Terkini
Sabtu 09 Agustus 2025, 18:04 WIB
Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara
Sabtu 09 Agustus 2025, 11:53 WIB
Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah
Sabtu 09 Agustus 2025, 09:10 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun
Jumat 08 Agustus 2025, 19:21 WIB
PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun
Jumat 08 Agustus 2025, 10:06 WIB
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Jumat 08 Agustus 2025, 10:02 WIB
Pemprov Riau Teken MoU Program Satu Data Dengan BPS RI
Jumat 08 Agustus 2025, 09:57 WIB
Malam Bujang Dara 2025, Ini Pesan Guri Abdul Wahid Kepada Anak Muda Riau
Jumat 08 Agustus 2025, 09:51 WIB
Sekolah Rakyat Menengah Atas Riau Siap Diresmikan 15 Agustus
Kamis 07 Agustus 2025, 17:16 WIB
Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
Kamis 07 Agustus 2025, 14:12 WIB
Pemprov Riau Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik