LIP UN-RI Pinta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan RS Di Siak
Rabu 14 November 2018, 17:03 WIB
Ilustrasi
Pekanbaru, Berazam.com - Lembaga Investigasi Peyalagunaan Uang Negara Republik Indonesia (LIP UN-RI) berdasarkan hasil investigasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menduga adanya penyalagunaan wewenang pada lelang proyek pembangunan RS tipe D di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Berdasarkan pantauan dan pengamatan investigasi LIP UN-RI dilapangan pada tanggal 21 Juni sampai 10 September 2018, pelaksanaan proyek pembangunan RS tipe D di Perawang di temukan kejanggalan dan ketimpangan. Pelaksanaan tersebut terindikasi atau diduga terjadi pelanggaran hukum, KKN, penyalagunaan wewenang dan persaingan usaha yang tidak sehat.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Dewan Dir.Regional Sumatra LIP UN-RI Djamhourdin,SH bahwasanya, adanya kezalimi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Siak, Kabupaten Siak kepada pihak perusahan yang melakukan pengerjaan proyek tersebut.
"Berdasarkan pemenang lelang yang dilakukan Pokja konstruksi ULP Kabupaten Siak tanggal 11 Mei 2018 lalu pemenang lelangnya menetapkan PT Kholil and Brothers," katanya. Selasa (13/11) saat dijumpai.
Namun, kondisi dilapangan yang ditemui oleh LIP UN-RI tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya, Dinas Kesehatan Siak menunjuk PT Bunda untuk pengerjaan proyek, padahal dari PT Kholil and Brothers sendiri tidak pernah mengundurkan diri.
Selain itu, Djamhourdin menjelaskan sampai saat ini di papan pengumuman LPSE Kabupaten Siak masih tertulis pemenang lelangnya oleh PT Kholil and Brothers dengan harga penawaran Rp 8,8 miliar lebih. Bahkan, persoalan yang terjadi, saat ULP menyerahkan hasil lelang ke PA/KPA yakni Dinas Kesehatan Siak dan secara sepihak menolak PT Kholil and Brothers dan menunjuk PT Bunda dengan harga penawaran Rp 9,5 miliar.
"Dasar hukum penunjukan cadangan PT Bunda bisa dilakukan apabila PT Kholil and Brothers sebagai pemenang mengundurkan diri atau tidak bisa melaksanakan keputusan isi surat SPPBJ atau tidak menyampaikan jaminan sesuai ketentuan SPPBJ," ungkapnya.
Sementara itu, LIP UN-RI menduga adanya indikasi kuat adanya unsur KKN dan persekongkolan didalam pelaksanaan ini baik pokja ULP, Kadis kesehatan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), PT Bunda, PT Kholil and Brothers, tim pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D). Bahkan, Kejati Siak terkesan mengawal dan mengamankan masalah tersebut dan menjadi polemik di masyarakat.
"Kita juga melihat peluang terjadinya kerugian negara dari selisih harga yang tertinggi ditawarkan oleh PT Bunda, dikurangi harga terendah yang ditawarkan oleh PT Kholil and Brothers dengan selisih sekitar Rp 710.846.000.00 juta," ujar Djamhourdin.
Untuk itu, LIP UN-RI mengharapkan kepada pihak Kepolisian Polda Riau dalam hal ini DitresKrimsus selaku institusi yang berwenang untuk memanggil dan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dinas Kesehatan Siak, Pokja I ULP Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2018.
Bahkan dari pihak PT Kholil and Brothers dan PT Bunda yang melaksanakan pembangunan RS tipe D di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban atas kerugian negara tersebut.
LIP UN-RI telah mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak Tony Chandra melalui Handphone Seluler, Namun yang bersangkutan tak kunjung memberikan penjelasan dan terkesan melempar Permasalahan Kerugian negara ini Kepada Kejati Siak. *bzam09
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Rabu 15 Mei 2024, 13:21 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau