Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kuansing Pertanyakan Nasib Guru Honor di Kabupaten Kuansing
Rabu 30 Januari 2019, 12:58 WIB

Kuansing, berazamcom - Minta tenaga pengajar dan tenaga pendidik daerah supaya diperhatikan oleh pusat Komisi A DPRD Kuansing, sambangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta dalam kunjungan kerja, Senin (28/1/2019) siang lalu.
Menurut Musliadi yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, "Kita selama ini menginginkan, agar Kementerian Pendidikan ini, pertama harus mengetahui situasi para guru di daerah. Karena selama anak murid dipulangkan jam 13.00 WIB sementara guru tetap di Sekolah hingga pukul 16.00 WIB apakah ini kebijakan, sebab alasan mereka ini UU ASN. Nah, ini perlu dikaji ulang kembali," ujarnya sebagaiman di kutip dari rtc.
Pasalnya, menurut Musliadi, masalah ini menjadi polemik di daerah, karena, menurutnya tidak semua daerah bisa menjalankan kebijakan ini, itu yang pertama ia sampaikan di Kementerian.
Kemudian yang kedua, ia minta, bagaimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperhatikan guru-guru bantu di daerah, seperti honor-honor lama diprioritaskan untuk diangkat jadi PNS.
"Ada yang menghonor 10 Tahun 20 Tahun. Maka untuk kedepanya pada Kementerian, kami meminta pihak Dirjen Pendidikan menyampaikan kepada MenPAN kalau ada para Guru CPNS agar dibagi ke dalam dua kelompok yakni umum dan honorer seperti di zaman SBY itu permintaan kita," kata politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini.
Mengapa demikian kata Cak Mus, karena salah satu penyebab menurunnya mutu pendidikan, dikarenakan Guru honorer yang sudah lewat usia 35 Tahun tidak memiliki kesempatan menjadi PNS sehingga semangat untuk mendidik dan mengajar jadi berkurang.
"Ini juga kita sampaikan kemaren terhadap Kementerian dalam kunjungan tersebut," sebut Cak Mus.
Selanjutnya kata Cak Mus, mengenai penerimaan PPPK untuk pengangkatan di Februari 2019 ini, karena Kuansing tidak dapat jata Guru, maka dari itu ia mengusulkan agar tenaga honor diprioritaskan direkrut sebagai tenaga kontrak oleh pusat.
"Karena Kuansing tidak disetujui usulan penambahan tenaga Gurunya oleh pusat yang ada hanya tenaga kesehatan dan perkebunan. Maka ini kita minta kaji ulang kembali dan ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komisi A kata Cak Mus juga menyampaikan kepada Kementerian, agar perekrutan CPNS betul-betul terarah dan aturan yang dibuat sebelumnya juga harus dijalankan, karena ada Caleg sudah DCT diluluskan jadi CPNS. Padahal menurutnya, dalam fakta integritas disebutkan para peserta tidak boleh terdaftar sebagai peserta partai politik.
"Tetapi ada beberapa orang CPNS justru ia terdaftar sebagai calon tetap. Di Kuansing ada dua orang. Ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," pungkas Cak Mus.*
[]Bazm - 8
Menurut Musliadi yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, "Kita selama ini menginginkan, agar Kementerian Pendidikan ini, pertama harus mengetahui situasi para guru di daerah. Karena selama anak murid dipulangkan jam 13.00 WIB sementara guru tetap di Sekolah hingga pukul 16.00 WIB apakah ini kebijakan, sebab alasan mereka ini UU ASN. Nah, ini perlu dikaji ulang kembali," ujarnya sebagaiman di kutip dari rtc.
Pasalnya, menurut Musliadi, masalah ini menjadi polemik di daerah, karena, menurutnya tidak semua daerah bisa menjalankan kebijakan ini, itu yang pertama ia sampaikan di Kementerian.
Kemudian yang kedua, ia minta, bagaimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperhatikan guru-guru bantu di daerah, seperti honor-honor lama diprioritaskan untuk diangkat jadi PNS.
"Ada yang menghonor 10 Tahun 20 Tahun. Maka untuk kedepanya pada Kementerian, kami meminta pihak Dirjen Pendidikan menyampaikan kepada MenPAN kalau ada para Guru CPNS agar dibagi ke dalam dua kelompok yakni umum dan honorer seperti di zaman SBY itu permintaan kita," kata politisi PKB yang akrab disapa Cak Mus ini.
Mengapa demikian kata Cak Mus, karena salah satu penyebab menurunnya mutu pendidikan, dikarenakan Guru honorer yang sudah lewat usia 35 Tahun tidak memiliki kesempatan menjadi PNS sehingga semangat untuk mendidik dan mengajar jadi berkurang.
"Ini juga kita sampaikan kemaren terhadap Kementerian dalam kunjungan tersebut," sebut Cak Mus.
Selanjutnya kata Cak Mus, mengenai penerimaan PPPK untuk pengangkatan di Februari 2019 ini, karena Kuansing tidak dapat jata Guru, maka dari itu ia mengusulkan agar tenaga honor diprioritaskan direkrut sebagai tenaga kontrak oleh pusat.
"Karena Kuansing tidak disetujui usulan penambahan tenaga Gurunya oleh pusat yang ada hanya tenaga kesehatan dan perkebunan. Maka ini kita minta kaji ulang kembali dan ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komisi A kata Cak Mus juga menyampaikan kepada Kementerian, agar perekrutan CPNS betul-betul terarah dan aturan yang dibuat sebelumnya juga harus dijalankan, karena ada Caleg sudah DCT diluluskan jadi CPNS. Padahal menurutnya, dalam fakta integritas disebutkan para peserta tidak boleh terdaftar sebagai peserta partai politik.
"Tetapi ada beberapa orang CPNS justru ia terdaftar sebagai calon tetap. Di Kuansing ada dua orang. Ini juga kita sampaikan ke KemenPAN," pungkas Cak Mus.*
[]Bazm - 8
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 24 Maret 2023
Heboh Soal Barang Mewah Istri Sekdaprov, Fauzi Kadir: Semakin Tinggi Pohon Menjulang Semakin Kencang Angin Menghempas
Selasa 14 Maret 2023
Kasasi Juniar Ernawati Ditolak MA: Stikes Tengku Maharatu Sah Hanya Milik Ridar Hendri dkk
Sabtu 11 Februari 2023
Rangkaian HPN 2023, PWIRiau Safari Jurnalistik ke Titik Nol Indonesia
Kamis 02 Februari 2023
Perkuat Kerjasama, Rektor Umrah Temui Dekan Baru FPK Unri
Rabu 18 Januari 2023
Rektor Prof Dr Sri Indarti SE MSi Lantik 4 Wakil Rektor, 3 Dekan, dan Ketua Lembaga
Rabu 28 Desember 2022
Stikes Tengku Maharatu Pekanbaru Wisuda Lagi 259 Sarjana
Rabu 21 Desember 2022
Sah, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Jadi Rektor UNRI
Rabu 21 Desember 2022
Siang Ini, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Dilantik Jadi Rektor UNRI
Selasa 20 Desember 2022
Besok, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Dilantik Jadi Rektor UNRI
Kamis 17 November 2022
Duet Maria Calista – Aras Mulyadi di Closing Ceremony, Menjadi Antiklimaks Rangkaian Milad ke-60 UNRI
Berita Terkini
Sabtu 01 April 2023, 10:28 WIB
Dishub Pekanbaru Mulai Berlakukan Larangan Angkutan Barang Masuk Kota
Sabtu 01 April 2023, 10:22 WIB
Safari Ramadan di Bathin Solapan Bengkalis, Gubri Serahkan Santunan Idulfitri
Sabtu 01 April 2023, 10:09 WIB
Pekerjaan Lanjutan Quran Center dan Riau Creative Hub Sedang Proses Kontrak
Sabtu 01 April 2023, 10:02 WIB
131 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Terluas di Riau Ditemukan di Bengkalis
Jumat 31 Maret 2023, 09:36 WIB
Kakan Kemenag Kampar Telah Tandatangani Qimat Zakat Fitrah 1444 H
Jumat 31 Maret 2023, 09:20 WIB
Safari Ramadan di Bagansiapiapi, Gubri Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah
Jumat 31 Maret 2023, 09:16 WIB
Polda Riau Ringkus Tiga Pelaku Kasus Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank
Jumat 31 Maret 2023, 09:11 WIB
Antisipasi Kecelakaan saat Mudik Lebaran, Jalan Provinsi Bakal Dipasang Spanduk Peringatan
Jumat 31 Maret 2023, 09:03 WIB
Pasca Dilantik, Pengurus DPC PJS Audensi dengan Bupati Waykanan
Kamis 30 Maret 2023, 16:44 WIB
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Narkoba