Pemerintah Teken Kontrak Pengelolaan Tiga Blok Migas
Selasa 19 Februari 2019, 07:45 WIB
ilustrasi
Jakarta, berazamcom -- Pemerintah kembali menandatangani tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan blok migas konvensional dengan skema gross split. Ketiga blok migas yang ditandatangani tersebut merupakan hasil Penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018.
Blok tersebut pertama, South Andaman. Kontrak blok tersebut ditandatangani dengan MP (South Andaman ) Holding RSC. LTD. Total nilai investasi yang ditandatangani dengan kontraktor tersebut mencapai US$2,15 juta dengan bonus tanda tangan US$2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 150 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 2 juta).
Blok kedua, South Sakakemang. Kontrak blok migas tersebut ditandatangani dengan Konsorsium Repsol Exploracion South Sakakemang S.L.-MOECO South Sakakemang B.V. Total nilai kontrak mencapai US$3,05 juta dengan bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 300 ribu) dan seismic 2D 250 km (US$ 2,75 juta).
Sementara yang ketiga, Maratua. Nilai kontrak yang ditandatangani dari blok tersebut mencapai US$5,75 juta dengan bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 750 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 5 juta).
Selain tiga blok tersebut, dilakukan pula penandatanganan satu amandemen KKS, yakni KKS Sebatik, yang semula menggunakan skema bagi hasil cost recovery menjadi gross split.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan dengan penandatanganan tersebut berarti total blok migas yang dikelola dengan skema gross split bertambah.
"Dengan ini berarti sudah 40 yang menggunakan skema gross split," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (18/2).
Blok tersebut pertama, South Andaman. Kontrak blok tersebut ditandatangani dengan MP (South Andaman ) Holding RSC. LTD. Total nilai investasi yang ditandatangani dengan kontraktor tersebut mencapai US$2,15 juta dengan bonus tanda tangan US$2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 150 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 2 juta).
Blok kedua, South Sakakemang. Kontrak blok migas tersebut ditandatangani dengan Konsorsium Repsol Exploracion South Sakakemang S.L.-MOECO South Sakakemang B.V. Total nilai kontrak mencapai US$3,05 juta dengan bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 300 ribu) dan seismic 2D 250 km (US$ 2,75 juta).
Sementara yang ketiga, Maratua. Nilai kontrak yang ditandatangani dari blok tersebut mencapai US$5,75 juta dengan bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 750 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 5 juta).
Selain tiga blok tersebut, dilakukan pula penandatanganan satu amandemen KKS, yakni KKS Sebatik, yang semula menggunakan skema bagi hasil cost recovery menjadi gross split.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan dengan penandatanganan tersebut berarti total blok migas yang dikelola dengan skema gross split bertambah.
"Dengan ini berarti sudah 40 yang menggunakan skema gross split," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (18/2).
Arcandra mengatakan penandatanganan ini semakin membuktikan bahwa investasi migas di Indonesia menarik di mata investor.*
[]bazm-13
sumber: CNN Indonesia.com
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Rabu 15 Mei 2024, 13:21 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau