Akhirnya CSR, Kearsipan dan RPIK Disahkan Jadi Perda
Selasa 17 Januari 2019, 20:20 WIB
Pimpinan DPRD Pekanbaru berfoto bersama dengan Sekda dan pimpinan OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru
Pekanbaru, berazamcom - Setelah melakukan pembahasan dan kajian yang cukup panjang, akhirnya tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 lalu bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
Tiga Perda yang disahkan melalui sidang paripurna ke I masa sidang I (satu) DPRD Pekanbaru tersebut yakni Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau CSR, Perda Penyelenggaraan Kearsipan, dan Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Pekanbaru 2018-2038.
Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (14/1/2019) siang ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahel, didampingi tiga pimpinan dewan Tani, Jhon Romi Sinaga, Sigit Yuwono dan Nofrizal, turut hadir kepala daerah Firdaus ST MT dalam hal ini diwakili oleh Sekdako Pekanbaru M Noer dan para pejabat dilingkungan pemerintah kota Pekanbaru.
Sekdako Pekanbaru M Noer usai paripurna mengatakan, tiga ranperda yang baru saja disahkan ini diharapkan bisa bermanfaat buat pembangunan masyaarakat.
"Kita ucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah melakukan pembahasan yang cukup panjang dan bisa disahkan jadi Perda, setelah ini kita menunggu verifikasi pemerintah provinsi dan diserahkan kembali ke pemerintah kota untuk disosialisasikan dan diterapkan,"Ungkap M Noer
Mengenai Perda CSR, M Noer mengajak pihak perusahaan untuk berpartisipasi dalam memberikan bantuan CSR kepada masyarakat, terlebih lagi saat ini pihak perusahaan sudah dilindungi dan mempunyai payung hukum dalam menyalurkan bantuan sosial yang lebih terukur dan terjamin.
"Sekarang perusahaan tidak perlu ragu lagi dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat,karena bantuan yang disalurkan melalui pemerintah kemasyarakat ini dilakukan secara resmi dan sudah diatur dengan jelas penggunaanya,"
Sementara itu, wakik pimpinan DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga berharap tiga perda ini bisa memberikan kontribusi kepada masyaarakat, diantaranya Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan, dimana pihak perusahaan bisa memberi andil dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.
"Harini kita telah lakukan paripurna pengesahan tiga Perda, salah satu perda tadi terkait Tanggungjawab Sosial Perusahaan, dimana kita berharap kedepan pembangunan di Kota Pekanbaru tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBD tetapi ada peran perusahaan. Dan yang terpenting kita memiliki payung hukum untuk melindungi perusahaan dalam menyalurkan tanggungjawab sosialnya agar lebih terjamin dan terukur,"Ungkap Romi.*galeri/adv/bazm3
"Kita ucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang telah melakukan pembahasan yang cukup panjang dan bisa disahkan jadi Perda, setelah ini kita menunggu verifikasi pemerintah provinsi dan diserahkan kembali ke pemerintah kota untuk disosialisasikan dan diterapkan,"Ungkap M Noer
Sementara itu, wakik pimpinan DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga berharap tiga perda ini bisa memberikan kontribusi kepada masyaarakat, diantaranya Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan, dimana pihak perusahaan bisa memberi andil dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Kamis 25 Juli 2024
Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 “EHMAP” Kerjasama Unri-UKM Malaysia Bahas 60 Paper
Selasa 23 Juli 2024
Tekor Berkepanjangan, Majalah GATRA Akhirnya Tutup !
Selasa 23 Juli 2024
FKPRM dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Tolak Pembalonan Nasir
Berita Terkini
Kamis 03 Oktober 2024, 17:02 WIB
Rektor Unri: Tujuh Gedung Baru Kampus Segera Digunakan, Jalan Kampus Segera Mulus
Kamis 03 Oktober 2024, 10:20 WIB
Pemprov Riau Buka Pendaftaran PPPK, Ada 6.360 Formasi Dibutuhkan
Kamis 03 Oktober 2024, 09:59 WIB
Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Riau pada Kamis, 3 Oktober 2024
Kamis 03 Oktober 2024, 09:54 WIB
Jika Terpilih Kembali Jadi Gubernur Riau, Syamsuar Janji Prioritaskan Pembangunan Rokan Hilir
Kamis 03 Oktober 2024, 09:44 WIB
Pemko Pekanbaru Lakukan Simulasi Makan Siang Bergizi di SDN 185 dan SMPN 49
Kamis 03 Oktober 2024, 09:33 WIB
Agung Nugroho dan Markarius Anwar Siapkan Dana Rp 100 Juta untuk Setiap RW di Pekanbaru
Kamis 03 Oktober 2024, 09:24 WIB
Ratusan Titik Reklame di Pekanbaru Tidak Berizin, Pemko akan Lakukan Penertiban
Rabu 02 Oktober 2024, 21:39 WIB
Warga Okura Utang Budi, Dukung Penuh Pasangan P4TEN dalam Kampanye Dialogis Keempat
Rabu 02 Oktober 2024, 12:32 WIB
Abdul Wahid -SF Hariyanto Berpotensi Menang di Dumai, Efek Ajakan Paisal
Rabu 02 Oktober 2024, 11:37 WIB
Akan Ditata, Disperindag Pekanbaru Mulai Data PKL di Kuliner Malam Cut Nyak Dien