DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Dua Perda
Selasa 22 Januari 2019, 17:10 WIB
Nofrizal memimpin rapat untuk mengesahkan ranperda menjadi Perda
Pekanbaru, berazamcom - Setelah ekan kemaren DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) , minggu ketiga Januari 2019 ini DPRD Kota Pekanbaru kembali mengesahkan dua Ranperda, yakni Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Kota Pekanbaru Perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BMUD dan Badan Hukum Lainnya.
Pengesahan dua Perda ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Ke 2 Masa Sidang ke I (Satu) DPRD Kota Pekanbaru. Dimana sebelum disahkan menjadi Perda. Masing-masing juru bicara Pansus memberikan laporan terhadap dua Ranperda yang sudah dilakukan pembahasan dan kajian sesuai peraturan perundang-undangan.
Juru Bicara Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ruslan Tarigan dalam laporannya menyampaikan, Pansus bersama pemerintah kota Pekanbaru telah bekerja maksimal untuk melakukan pembahasan dan kajian yang matang.
"Pansus menimbang Pemerintah lebih mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari aset daerah yang ada, tidak hanya itu, Pemerintah diminta meninjau kembali terhadap pengelolaan aset daerah seperti pengelolaan plaza Sukaramai oleh PT. MPP yang selama ini sudah tidak sesuai lagi dengan kontrak atau MOu awal, dimana ada hak-hak pedagang yang tidak dipenuhi oleh pihak pengelola, "
Sementara itu, Zulkarnain Sag Juru Bicara Laporan Panitia Khusus terhadap Ranperda Kota Pekanbaru Perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BMUD dan Badan Hukum Lainnya menyampaikan, Ranperda Penyertaan modal ini dinilai sangat penting untuk operasional perusahaan serta untuk kepentingan pembangunan daera.
"Kita internernal pansus secara maksimal sudah melakukan pembahasan hingga ketahap laporan pansus hari ini, Ranperda pernyetaan modal ini kita nilai sangat penting tidak hanya untuk perusahaan tetapi juga untuk pembangunan Pekanbaru, "Ungkap Zulkarnain.
Setelah pembacaan laporan pansus terhadap dua ranperda ini, pimpinan sidang Paripurna Ir Nofrizal MM menanyakan kesepakatan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Setelah disepakati kedua Ranperda diketok palu dan resmi menjadi Perda, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan pengesahan dua Perda oleh Walikota Pekanbaru dalam hal ini diwakili oleh Sekko Pekanbaru M Nor, sementara dari pihak DPRD langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH, didampingi Sigit Yuwono ST, Nofrizal MM.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer, dengan bertambahnya jumlah Perda yang disahkan DPRD kota Pekanbaru bersama pemerintah kota hari ini, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam memberikan payung hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini dua Ranperda telah disahkan jadi Perda. Ini menambah tiga perda minggu lalu yang juga telah disahkah. Ini bukti komitemen pemerintah dan legislatif untuk melaksanakan tugas-tugas yang diemban kepada kita untuk menjalankan program, seperti pernyataan modal yang berkaitan dengan investasi yang ditampung dan digerakkan oleh BUMD kita seperti dikawasam Tenayan,"Ungkap M Noer.
Sementara itu, pimpinan sidang Paripurna dua Perda Nofrizal MM berharap perda yang disahkan ini bisa dijalankan dan memberi kontribusi buat pemerintah daerah.
"Kita berharap perda ini bisa dijalankan, seperti halnya Perda pernyertaan modal tentunya bisa bisa memberi kontrbusi terhadap peemerintah daerah,"
Sementara itu, terkait Perda pengelolaan barang milik daerah, Nofrizal mengatakan ada sejumlah catatan terkait perkembangan barang milik daerah yang digunakan oleh masyarakat.
"Sejauh ini barang milik daerah yang bisa digunakan untuk masyarakat perkembangannya seperti spa, continua plaza sukaramai, pasar kodim yang digunakan pihak ketiga apa peningkatan yang dialami oleh Pememrintah dan apa yang bisa dirasakan oleh masyarakat, jangan terkesan Perda ini sekedar melegalitasi semata," tugasnya.*galeri/adv/bazm3
"Melalaui laporan pansus ini, kami menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini sudah dilakukan melalui proses yang cukup panjang, kami pansus bersama tim ahli dari Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyelesaikan tugas kami sesuai peraturan yang berlaku," Ungkap Ruslan Tarigan.
Tidak hanya itu, dalam laporannya Ruslan juga memberikan masukan, agar kedepan Pemerintah Kota Pekanbaru lebih mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah.
"Pansus menimbang Pemerintah lebih mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari aset daerah yang ada, tidak hanya itu, Pemerintah diminta meninjau kembali terhadap pengelolaan aset daerah seperti pengelolaan plaza Sukaramai oleh PT. MPP yang selama ini sudah tidak sesuai lagi dengan kontrak atau MOu awal, dimana ada hak-hak pedagang yang tidak dipenuhi oleh pihak pengelola, "
"Kita internernal pansus secara maksimal sudah melakukan pembahasan hingga ketahap laporan pansus hari ini, Ranperda pernyetaan modal ini kita nilai sangat penting tidak hanya untuk perusahaan tetapi juga untuk pembangunan Pekanbaru, "Ungkap Zulkarnain.
Setelah pembacaan laporan pansus terhadap dua ranperda ini, pimpinan sidang Paripurna Ir Nofrizal MM menanyakan kesepakatan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Setelah disepakati kedua Ranperda diketok palu dan resmi menjadi Perda, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan pengesahan dua Perda oleh Walikota Pekanbaru dalam hal ini diwakili oleh Sekko Pekanbaru M Nor, sementara dari pihak DPRD langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH, didampingi Sigit Yuwono ST, Nofrizal MM.
"Alhamdulillah hari ini dua Ranperda telah disahkan jadi Perda. Ini menambah tiga perda minggu lalu yang juga telah disahkah. Ini bukti komitemen pemerintah dan legislatif untuk melaksanakan tugas-tugas yang diemban kepada kita untuk menjalankan program, seperti pernyataan modal yang berkaitan dengan investasi yang ditampung dan digerakkan oleh BUMD kita seperti dikawasam Tenayan,"Ungkap M Noer.
Sementara itu, pimpinan sidang Paripurna dua Perda Nofrizal MM berharap perda yang disahkan ini bisa dijalankan dan memberi kontribusi buat pemerintah daerah.
Sementara itu, terkait Perda pengelolaan barang milik daerah, Nofrizal mengatakan ada sejumlah catatan terkait perkembangan barang milik daerah yang digunakan oleh masyarakat.
"Sejauh ini barang milik daerah yang bisa digunakan untuk masyarakat perkembangannya seperti spa, continua plaza sukaramai, pasar kodim yang digunakan pihak ketiga apa peningkatan yang dialami oleh Pememrintah dan apa yang bisa dirasakan oleh masyarakat, jangan terkesan Perda ini sekedar melegalitasi semata," tugasnya.*galeri/adv/bazm3
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Sabtu 14 September 2024
Soliditas PPP Pekanbaru Ditegaskan untuk Menangkan Edy Nasution-Dastrayani Bibra
Jumat 13 September 2024
Deklarasi Pasangan PATEN di Pekanbaru: 20.000 Kupon Diperkirakan Habis Menjelang Sabtu
Jumat 13 September 2024
Tampilkan Lima Pakar Perikanan Asing, Seminar ISFM XIII FPK Unri Berlangsung Sukses
Selasa 10 September 2024
PATEN, Balon Walikota Edy Nasution Orang Pertama Hadir di Polresta Pekanbaru
Sabtu 07 September 2024
Dr Mexsaxai Indra SH MH: Forum Warek Akademik BKS-PTN Barat Bahas Percepatan Menuju World Class University
Jumat 30 Agustus 2024
Pasangan Edy Natar-Dastriani Bibra 'Berlayar' di Pilkada Pekanbaru Meski Ada Perubahan Dukungan
Senin 19 Agustus 2024
Pilkada Serentak, Momentum Mahasiswa Laksanakan Tugas Sebagai Agen Perubahan
Kamis 25 Juli 2024
Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 “EHMAP” Kerjasama Unri-UKM Malaysia Bahas 60 Paper
Selasa 23 Juli 2024
Tekor Berkepanjangan, Majalah GATRA Akhirnya Tutup !
Selasa 23 Juli 2024
FKPRM dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Tolak Pembalonan Nasir
Berita Terkini
Kamis 03 Oktober 2024, 17:02 WIB
Rektor Unri: Tujuh Gedung Baru Kampus Segera Digunakan, Jalan Kampus Segera Mulus
Kamis 03 Oktober 2024, 10:20 WIB
Pemprov Riau Buka Pendaftaran PPPK, Ada 6.360 Formasi Dibutuhkan
Kamis 03 Oktober 2024, 09:59 WIB
Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Riau pada Kamis, 3 Oktober 2024
Kamis 03 Oktober 2024, 09:54 WIB
Jika Terpilih Kembali Jadi Gubernur Riau, Syamsuar Janji Prioritaskan Pembangunan Rokan Hilir
Kamis 03 Oktober 2024, 09:44 WIB
Pemko Pekanbaru Lakukan Simulasi Makan Siang Bergizi di SDN 185 dan SMPN 49
Kamis 03 Oktober 2024, 09:33 WIB
Agung Nugroho dan Markarius Anwar Siapkan Dana Rp 100 Juta untuk Setiap RW di Pekanbaru
Kamis 03 Oktober 2024, 09:24 WIB
Ratusan Titik Reklame di Pekanbaru Tidak Berizin, Pemko akan Lakukan Penertiban
Rabu 02 Oktober 2024, 21:39 WIB
Warga Okura Utang Budi, Dukung Penuh Pasangan P4TEN dalam Kampanye Dialogis Keempat
Rabu 02 Oktober 2024, 12:32 WIB
Abdul Wahid -SF Hariyanto Berpotensi Menang di Dumai, Efek Ajakan Paisal
Rabu 02 Oktober 2024, 11:37 WIB
Akan Ditata, Disperindag Pekanbaru Mulai Data PKL di Kuliner Malam Cut Nyak Dien