Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Doa untuk Almarhumah Hj Basyariah Dipanjatkan Sebelum Laga Final Piala Ketua PSSI Rohil   ●   
  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
Masyarakat Mengeluh
Ngurus SIM di Siak Dipersulit, Kasat Lantas: Kalau Ada Buktinya Laporkan, Pasti Saya Tindak Lanjuti!
Senin 25 Februari 2019, 11:27 WIB
Suasana di kantor Satpas SIM Polres Siak: masyarakat mengeluhkan oknum-oknum yang mempersulit pengurusan SIM C
Siak, Berazam-Masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Siak mengeluh. Pasalnya, mereka mengaku dipersulit bahkan diduga di pungli oleh oknum-oknum anggota Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Surat Izin Mengemudi ((SIM) Polres Siak. "Kami dipersulit dengan dalih gagal test teori dan praktek. Tapi kemudian kami ditawari bantuan dengan biaya yang cukup mahal," ungkap salah seorang warga pemohon SIM kepada berazam.com. Tak tanggung-tanggung, menurut warga tersebut, biaya untuk mengurus SIM C bervariasi. Mulai dari Rp 600 ribuan hingga Rp 650 ribu. "Kalau tidak mau bayar, kami harus berulang kali ikut test, baik teori maupun praktek. Namun tak lulus lulus juga," tambah warga itu lagi. Anehnya, oknum anggota Lantas Satpas SIM Polres Siak menawarkan bantuan dengan mengajak pemohon SIM yang gagal ke salah satu ruangan dan disana pemohon dimintai sejumlah dana. "Bagi pemohon yang ada uang dengan terpaksa membayar sejumlah yang diminta daripada bolak balik ikut tes tapi tak ada yang lulus dan memperoleh SIM. Sedangkan yang tidak ada uang mereka terpaksa pulang dengan kecewa karena disuruh datang tiga hari lagi mengikuti tes berikutnya," ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan. Untuk diketahui biaya resmi pengurusan SIM C baru sebagaimana yang tertera di kantor Satpas SIM Rp 100 ribu melalui transaksi BRI. Namun dalam praktiknya di lapangan harga pengurusan SIM lebih besar daripada yang resmi. Akibat ulah oknum-oknum Satpas Polres Siak tersebut, banyak warga yang mengurungkan niatnya mengurus SIM. Warga pun meminta Kapolres Siak turun tangan dan menindak anggota nya yang bermain dalam pusaran pengurusan SIM ini. "Kami tak sanggup lagi berhadapan dengan oknum-oknum lantas Polres Siak. Kami mohon pak Kapolres dapat segera menindaklanjuti keluhan kami ini," kata warga lainnya yang juga urung mengurus SIM C nya. Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Siak AKP Agustinus Chandra Pietama SIK, menampik anggota nya ada yang bermain dan mempersulit warga dalam pengurusan SIM. "Namun, jika ada anggota saya yang bermain dan ada bukti buktinya atau videonya serta siapa namanya, tolong laporkan kepada saya, pasti saya tindak lanjuti," tegas Kasat Lantas* bazm2



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top